oleh

Banyak PNS Bolos Kerja, Agung Meradang

Harianpilar.com, Lampung Utara – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkerja di pemerintah kabupaten Lampung Utara (Lampura) disinyalir banyak yang mangkir kerja. Hal tesebut membuat Bupati Lampung Utara Agung Ilmumangku Negara meradang. Pada rapat koordinasi (Rakor) yang digelar beberapa hari yang lalu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmumangku Negara menginstruksikan kepada Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Lampura untuk mengambil sikap tegas kepada PNS yang kedapatan membolos kerja.

Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, Tim GDN yang diketuai Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs. Samsir, M.M akan menggelar rapat bersama.

“Tim GDN yang terdiri dari Asisten III Efrizal Arsyad,  Inspektorat, Satpol-PP dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menggelar rapat bersama untuk menindaklanjuti intruksi Bupati Agung yang menginginkan para pegawai disiplin dan diberikan pembinaan,” ujar Kepala Inspektorat Lampura Mankodri melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/11/2016).

Dikatakan Mankodir, rapat tersebut selain untuk menyusun langkah-langkah yang akan diambil Tim GDN, juga menentukan waktu-waktu yang dinilai rawan para pegawai berkeliaran saat jam kerja. ” Kita tunggu pak Sekkda Samsir pulang dulu dari Jakarta besok kemungkinan rapat akan dilakukan pada Rabu (23/11/2016) mendatang. Kita akan melakukan pembinaan dan melihat sejauh mana kedisiplinan para pegawai saat ini,” kata dia.

Untuk sejauh ini tambah Mankodri, tingkat kedisiplinan pegawai masih cukup baik tidak terlalu menurun.
Meski sudah ada sertus lebih pegawai yang membuat surat pernyataan , karena sata Sidak tidak berada di tempat.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh pegawai agar mematuhi Perturan Pemerintah(PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai.” Para pegawai harus disiplin dan mentati aturan yang sudah berlaku. Didalam PP Nomor 53 itu sudah jelas apa saja yang harus dipatuhi seorang Aparatur Sipil Negara(ASN),”pungkasnya. (iswant /yoan)