oleh

Pembangunan Jalan Way Urang Terkesan Amburadul

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Warga Perumahan Ragom Mufakat, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, mengeluhkan hasil pembangunan jalan di wilayah setempat. Pasalnya, sebelum dilakukan pengerasan jalan, tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu, sehingga sebagian bahan material meluber sampai ke badan jalan.

Yanto, salah seorang warga setempat mengaku takut melintasi jalan tersebut. Pasalnya, akibat badan jalan ditutupi oleh bahan material berupa pasir hitam kondisi jalan menjadi licin. Sayangnya, pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan ini seolah tutup mata. Hal itu karena tidak ada perbaikan atau pembersihan atas lubernya bahan material tersebut. “Kita juga bingung, ini sudah selesai atau belum. Kalau sudah selesai kok pekerjaannya seperti ini. Kalau pun belum selesai, kapan dikerjakan lagi. Jangan main tinggal seperti ini donk, bahaya loh, kalau ada orang yang nggak tahu bisa-bisa tergelencir,” katanya, Senin (21/11/2016).

Hal sema juga disampaikan warga lainnya Romli. Dia mengatakan perbaikan jalan tersebut dilakukan sejak sebulan yang lalu. Namun, kenapa pekerjaan rehabilitasi jalan alternatif tembusan ke kantor Pamkab Lampung Selatan tersebut seolah ditinggalkan begitu saja, sampai-sampai bahan material yang sudah ditata berantakan.

“Kalau akibat pekerjaan ini ada warga yang mengalami kecelakaan, siapa yang mau bertanggungjawab..?, Pemda-kah atau polisi atau pihak rekanan,” tanya Romli.

Terpisah Umar, warga perumahan Sinar Waluyo yang kerap menggunakan jalan tersebut pun merasakan hal yang demikian. Dia menilai pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan itu terkesan asal jadi. Pasalnya, pihak rekanan seolah hanya meletakan dan menata bahan material dibagian sisi jalan, tanpa melakukan pemadatan terlebih dahulu. Sehingga, bila bahan material sampai meluber ke jalan, hal tersebut dinilainya wajar-wajar saja.

“Inilah yang kita sayangkan. Yang kita kasihani adalah bupati, karena janjinya kepada masyarakat, tiga tahun masa kepemimpinnya jalan mulus, tapi kalau pekerjaannya seperti ini, apa mungkin janji itu dapat terealisasi,” katanya sambil geleng-geleng kepala.

Dia meminta, agar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel dapat tanggap dan proaktif memperhatikan segala bentuk kegiatan perbaikan jalan yang ada di Lampung Selatan, karena program perbaikan insprastruktur jalan, menjadi skala prioritas Pemkab Lampung Selatan.

“Yang anehnya lagi, pekerjaan ini tidak jauh dari kantor PU. Mana pengawasannya, apakah ini sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Website lpse.lampungselatankab.go.id dan plang  nama proyek perbaikan jalan itu masuk dalam kegiatan rehabilitasi jalan Perum Ragom Mufakat dan Lamban Rakyat (Rumdin) bupati dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp2,492 miliar dengan menggunakan dana APBD T.A 2016.

Masih di dalam data Wabsite resmi LPSE Lampung Selatan itu, kegiatan rehabilitasi Jalan Perum Ragom Mufakat dan Rumdin bupati dimenangkan atau dikerjakan oleh PT. Tirtha Wandhira Utama. (Saiful/Mar)