Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemprov Lampung memastikan akan melakukan perampingan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan, menjadi dua dinas.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Ir. Sutono menjelaskan bahwa ada 3 SKPD yang harus dirampungkan kembali yaitu Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan.
“Ini setelah dievaluasi oleh Kemendagri ternyata tidak boleh dijadikan 3 dinas harus 2 dinas,” ungkap Sekdaprov, Kamis (17/11/2016).
Ditanya soal kemungkinan mutasi para ASN jika perampingan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Sekda mengatakan, belum ada wacana untuk melakukan pemecatan secara terhormat ataupun dimutasi ke luar provinsi.
“Itu belum ada wacana, karena ini kita baru menyusun susuan dulu baru kita mengeluarkan anggaran sesuai susunan ini dulu, dan untuk penataan orang-orang ini nanti di 2017 awal, nah untuk sementara ya saling membantu antara kepala dinas dan yang lainnya,” ujarnya.
Dan perlu diketahui, organisasi perangkat daerah yang telah dirampingkan baru akan berjalan di awal tahun 2017 mendatang.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal menegaskan, pihak sudah menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) membahas Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi Perangkat Daerah(SOPD) Provinsi Lampung. Rapim DPRD Provinsi Lampung merupakan pembahasan lanjutan dari tahapan penyelesaian Raperda SOPD yang belum rampung.
Kita Rapim ini juga belum terlalu jauh pembahasannya, karena kita masih menunggu kepastian daripada pengesahan hasil evaluasi Raperda terkait SOPD,” ujarnya, di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2016).
Selain itu, kata Dedi, sebelumnya dalam Raperda SOPD Lampung, Kemendagri mengevaluasi beberapa SOPD Lampung yaitu salah satunya pada Bidang Pertanian.
“Yang semula diharuskan mengusulkan 3 badan karena mendapatkan evaluasi dari Kemendagri dan ternyata hanya mengusulkan 2 saja, namun tadi juga sudah dirapatkan dengan fraksi-fraksi dan hasilnya menyetujui adanya evaluasi tersebut,” kata Dedi.
Setelah Rapim ini, Dedi meyakini bahwa Raperda SOPD diperkirakan akan rampung sekitar satu minggu lagi.
“Besok baru KUA-PPAS masuk karena yang pasti KUA-PPAS ini akan ada perubahan lagi, lalu Senin mungkin kita baru akan laksanakan Banmus lagi dan mudah-mudahan minggu depan semua selesai,” tegasnya. (Ramona/JJ).








