Harianpilar.com, Pringsewu – Pada rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS beberapa waktu lalu, jumlah pendapatan daerah Kabupaten Pringsewu direncanakan sebesar Rp1.285.968.247.140. Namun setelah dilakukan penyesuaian menjadi Rp1.200.857.256.603 atau berkurang 6,62 %.
Sedang belanja daerah, dari perencanaan Rp1.321.468.247.140 menjadi Rp1.236.357.256.603 atau berkurang 6,44 %, sehingga mengalami defisit sebesar Rp35,5 miliar. Untuk defisit tersebut akan tertutupi melalui pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten Pringsewu A Budiman ketika membacakan sambutan tertulis Bupati Pringsewu pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Hi llyasa didampingi wakil ketua DPRD S Nainggolan dan Hi Stiyono, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2017 di gedung DPRD setempat, Kamis (17/11/2016).
Sekdakab Pringsewu menyadari bahwa proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung sangat dinamis, dan pengungkapan pendapat berlangsung secara kontekstual dengan suasana demokratis, sehingga menghasilkan usulan-usulan yang sangat prioritas.
Dirinya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen KUA-PPAS telah sesuai dengan kebutuhan yang bersifat prioritas. “Sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUA-PPAS tahun anggaran 2017,” kata Budiman.
Menurutnya, pemerintah Kabupaten Pringsewu senantiasa melakukan introspeksi terhadap seluruh program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan, dimana keberhasilan pembangunan yang telah dicapai akan menjadi pemacu motivasi untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan dan segenap masyarakat dalam mengoptimalkan seluruh potensi yang ada.
“Begitu juga sebaliknya, adanya kekurangan tentunya menjadi tantangan untuk dapat diantisipasi secara bijaksana,” ujar Sekdakab. Pringsewu. (Sahirun)









