Harianpilar.com, Pesawaran – Proyek pengerasan jalan onderlagh di Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran sepanjang 1230 kilo meter (km) diduga salahi bestek. Pasalnya, sebelum dilakukan pemasangan batu, terlebih dahulu tidak dipasangang pasir landasan. Kemudian, pemasangan batunya juga tidur dan tidak dipasang batu pengunci dan parahnya lagi, diatas pasangan batu disiram dengan tanah yang berasal dari gunung Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan lebar jalan onderlagh 2,5 meter. Sebelum dipasang batu, terlebih dahulu tidak dilandasi pasir, pasangan batunya juga tidak berdiri, serta tidak dipasang batu pengunci serta tidak disiram pasir sebagai penutup.
Menurut dia karena disiram tanah, bagitu hujan tiba jalan menjadi becek. Akibatnya, warga enggan melintas jalan tersebut. “Mereka malah memilih jalan ke arah kebun karet milikwarga,” katanya.
Menurut warga lainnya, kalau ketebalan pasir dasar lima centi meter (Cm), berarti 1.230 km X 2,5 X 005 = 153 kubik pasir yang tidak dikerjakan. Bila satu kubik harganya Rp150.000, maka 153 kubik X Rp 150.000 = Rp22.950.000. Hal sama juga pada batu pengunci, jika harganya Rp200.000 per kubik, berarti 153 X Rp200.000 = Rp 30.600.000. Jadi Total uang Rp 67.300. 000.
Dan bila tanah satu kubik seharga Rp50.000 X 153 = Rp 7.650.000, atau Rp 67.300.000 dikurang Rp 7650.000 = sisa Rp 59.650.000.
Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Negara Saka Hendra Kusuma mengatakan pembanguan pengerasan jalan onderlag sepanjang 1.230 km dibagi menjadi empat tempat yakni; sepanjang 385 km di Dusun 0I RT 01, kemudian onderlagh sepanjang 310 km di Dusun 01 RT 02, dan sepanjang 165 di Dusun 01 RT 14 dan terakhir sepanjang 370 di Dusun II RT 05.
Sementara Kepala Desa Negara Saka Ngadiman ketika hendak dikonfirmasi terkesan mengahindar. “Maaf saya mau rapat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bukan sayang mengusir, tapi mau rapat. Sekali lagi mohon maaf,” kata dia di Balai Desa setempat, Senin (14/11/2016) dengan singkat. (Mar)