oleh

Karantina Bakauheni Sita 17 Ekor Arwana

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Stasiun Karantina Ikan Bakauheni, berhasil mengagalkan sebanyak 17 ekor ikan arwana tanpa dokumen resmi asal Pekanbaru, Riau, di pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (5/11/2016). Rencananya, arwana jenis golden red dan super red akan dikirim ke Surabaya, Jawa Timur.

Penanggung jawab Stasiun Karantina Ikan Bakauheni, Catur S Udiyanto, mengatakan ikan yang dikemas ke dalam enam koli itu disita petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. “Mereka yang mengamankan di areal pemeriksaan Seapot Interdiction pelabuhan Bakauheni,” kata dia, Minggu (6/11/2016).

Ikan arwana tersebut, katanya, dikirim menggunakan kendaraan B 9666 LR, jasa pengiriman barang PT Eka Sari Lorena. “Paket berisikan ikan asal Pekanbaru akan dikirim ke Surabaya,” ujarnya.

Di pasaran, lanjutnya, ikan arwana kedua jenis ini mencapai kisaran Rp1 juta-Rp3 juta/ekor, sehingga banyak pengiriman ikan jenis arwana itu. “Karena mahal, jadi banyak yang mengirim ke pulau Jawa,” kata Catur.

Berdasarkan catatan, tahun 2016 sudah sekitar 90 ekor ikan arwana disita Karantina Ikan di Bakauheni. “Semua pengiriman tidak dilengkapi dokumen,” kata dia.

Sesuai dengan UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, bahwa pengiriman ikan lintas pulau haruslah dilengkapi dengan dokumen resmi dari tempat asalnya. “Ikan ini tidak ada dokumen sama sekali,” ujarnya.

Jika pengiriman ikan mengikuti aturan dan perundang-undangan, tidak ada larangan untuk pengiriman antar pulau, tapi jika dilengkapi dokumen resmi dari tempat asalnya, tidak ada larangan membawa ikan-ikan tersebut. (Lis/Mar)