Harianpilar.com, Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengancam akan memberhentikan dari jabatannya jika terbukti pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat yang melakukan pungutan liar (Pungli).
Jabatan akan menjadi taruhan jika ditemukan adanya pungli pada pencairan dana Bantuan Operasional Penyelengara (BOP) di Disdikbud Pesawaran. “Saya tidak mau dengar kata pungli lagi, seperti pencairan BOP. Karena, dana itu untuk anak PAUD dan tenaga pendidik. Jika terjadi, maka jabatan adalah taruhannya,” ancam Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat gebyar PAUD, di lapangan pemkab setempat, Kamis (3/11/2016).
Menurut Dendi, pemerintah pusat menambahkan anggaran PAUD di BOP guna menunjang kerja guru PAUD dan berbagai kebutuhannya.
Jadi, kata dia, untuk menghindari pungli, Pemkab Pesawaran akan bekerja sama dengan bank yang mendistribusikan BOP. Tujuannya, agar proses pencairannya dilakukan satu pintu dan serentak.
“Pencegahan pungli itu intruksi Presiden Jokowi. Jadi, saya ingatkan agar tidak pungli lagi. Apalagi di tenaga PAUD, dimana upah yang diterima sudah sangat minim. Juga saya akan turun langsung melihat proses pencairannya,” kata Dendi.
Dendi menjelaskan perluasan dan pemerataan PAUD menjadi salah satu prioritas kebijakanan Direktorat Pembinaan PAUD, Ditjen PAUD, nonformal, dan informal. Untuk mendukung perluasan layanan harus ditunjang dengan ketersediaan satuan PAUD yang mudah diakses, pendidik yang sesuai dengan kompetensi yang diharapkan , kemampuan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan anak usia dini , dan dukungan penyelengga raan PAUD dari pusat, daerah, serta masyarakat.
Kemudian, pembiayaan pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pe nyelenggaraan PAUD secara keseluruhan. Salah satu masalah pokok dalam hal pembiayaan pendidikan adalah bagaimana melindungi masyarakat dari keluarga tidak mampu dari kendala biaya untuk memperoleh layanan PAUD . Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah meluncurkan program Bantuan Operasional Pen yelenggaraan (BO P ) dengan memberikan bantuan dana penyelenggaraan.
Menurut Dendi petunjuk teknis penyaluran dana BOP PAUD diberikan kepada penyelenggara satuan PAUD yang memiliki peserta didik kurang mampu. Program BOP bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan bagi anak kurang mampu, agar mereka memperoleh layanan PAUD yang lebih bermutu. Untuk memberikan panduan dalam penyaluran dan penggunaan dana BOP PAUD , maka perlu disusun petunjuk teknis BOP PAUD.
Dendi juga mengapresiasi kegiatan gebyar PAUD yang dilaksanakan. Dimana, informasinya ada 1.500 peserta yang diundang, tapi karen antusias anak, keadaannya melebihi kuota dan sampai 2.600 anak yang hadir. (Lis/Mar)