oleh

Parah, Disdik Lamsel Belum Lapor Aset

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Hingga memasuki akhir tahun 2016, persoalan penertiban aset Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) belum juga rampung, padahal waktu yang diberikan bagi sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaporkan asetnya sejak awal tahun. Parahnya, Dinas Pendidikan Lamsel yang memiliki aset 500 unit bangunan sekolah hingga kini belum juga melaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Menurut salah seorang staf dibidang Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, mungkin proses laporan inventarisir disatkernya sudah dilaksanakan. Tetapi, belum melaporkan kepada kami (BPKAD, red).

Sementara itu ketika ditanya mengenai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang belum melaporkan aset ke BPKAD Lampung Selatan. Diungkapkannya, terdapat Satu SKPD yang belum melaporkan, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan.

“Dinas Pendidikan itu ada 500 sekolah. Mereka belum melaporkan ke kita. Menurut kami, prosesnya sudah berjalan, tetapi belum melaporkan ke kita. Kalau SKPD lainnya sudah melapor dan kita lagi memverifikasi,” tegasnya, Rabu (26/10/2016).

Di tempat terpisah, menanggapi mengenai persoalan aset milik Kabupaten Lampung Selatan yang tidak kunjung usai. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman hanya menanggapinya dengan kepala dingin tanpa mengatakan sudah berapa persen persoalan aset yang sudah terselesaikan. Dirinya mengatakan, penanganan persoalan mengenai inventarisir aset masih tengah dilaksanakan oleh BPKAD setempat.

“Kan masih terus dilakukan inventarisir (pembenahan, red) oleh Pak Wahid (Kabid Aset Daerah BPKAD, red), dia masih berkeliling-keliling. Ya, mengenai penyelesaian persoalan aset akan bertahap. Yang jelas akan kita usahakan selesai,” kata Fredy, kepada sejumlah media saat diwawancarai, Rabu (26/10/2016) di seputaran sekretariat Pemkab setempat .

Dia juga melanjutkan, jika pembenahan aset telah selesai dan ditemukan aset yang sudah tidak dimungkinkan terpakai. akan dilakukan penghapusan dari daftar buku data aset.

“Intinya persoalan untuk penertiban aset bergerak maupun tidak bergerak masih berjalan. Mengenai penghapusan aset yang rusak atau tidak layak pakai sedang kita usulkan (DPRD, red). Nanti jika sudah selesai pembenahan aset dan sudah ditemukan secara keseluruhan aset yang rusak, akan dihapuskan secara global,” lanjut Sekda. (Saipul/Juanda)