oleh

APBD-P Lampung Naik 10,43 Persen

Harianpilar.com, Bandarlampung – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung 2016, mengalamai peningkatan hingga 10,43 persen atau mencapai Rp5.918.418.737.017,28. Peningkatan juga terjadi pada jumlah pendapatan daerah pada APBD P 2016 yakni sebesar Rp5.825.907.142.160,61 atau meningkat 8,88 persen, dari APBD Murni 2016.

Hal ini disampaikan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tentang Laporan Badan Anggaran, Keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, Rabu (26/10/2016).

Menurut gubernur, perubahan anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan yang dihadapi.

“Namun demikian pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan pengalokasian anggaran,” jelasnya.

Ridho juga berharap, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 sangat penting.

“Artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannva sehingga dapat lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu kerjasama yang harmonis yang selama ini sudah terbina diharapkan dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi,” tandasnya. (Ramona/JJ)