Harianpilar.com, Bandarlampung – Upaya warga dua yakni, Desa Pancabhakti,Tegineneng, Pesaawan dna Tanungpandan, untuk memperjuangkan lahan yang kini diklaim kepemilikannya oleh PTPN7 terus berlanjut. Bahkan, untuk menghormati para leluhur yang pernah memperjuangkan lahan tersebut warga setempat akan melakukan Istighosah, sekaligus melakukan pengawssan terhadap lahan di sekitar lahan PTPN7 Bekri, Lampung Tengah (Lamteng), hari ini Rabu (19/10/2016).
Ketua Organisasi Massa Pejuang Tanah Rakyat (OMPTR) Edi Jumli mengatakan, Istighosah tersebut dilakukan sebagai langkah awal pergerakan warga sembari menunggu kepastian tindak lanjut yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
“Setelah itu kami akan melakukan pengawasan ke wilayah PTPN7 yang dipermasalahkan oleh masyarakat, di situ yang kami undang seluruh elemen masyarakat dan anggota kepengurusan OMPTR dan OPTR,” ujar Edi, saat dihubungi via telepon, Selasa (18/10/2016).
Edi mengungkapkan, warga akan rutin melakukan pemantauan di wilayah lahan milik warga yang diklaim PTPN7 sampai Pemprov merespon persoalan sengketa lahan tersebut.
“Kalau seminggu tiga kali atau setiap hari ini belum dipastikan, tapi kami akan tetap melakukan pengawasan setiap minggu sebelum ada respon dari Pemprov Lampung, kami akan awasi terus lahan itu,” kata Edi.
Jika tidak ada respon, Edi menegaskan kepada Pemprov Lampung warga bisa-bisa bertindak di luar batas waras pada waktunya, jika tuntutan mereka tidak direalisasikan dengan cepat.
“Permintaan kami ini tidak muluk-muluk, hanya minta pengukuran saja, tidak minta lebih atau bagaimana, jadi tolong jangan dipersulit. Kami disini hanya ingin sama-sama mengetahui kebenarannya saja,” ucap Edi.
Edi juga menegaskan akan terjadi tindakan melanggar hukum, ketika kesabaran menunggu kepastian tidak kunjung terpenuhi.
“Kalau tidak direspon ya kami akan mengambil langkah sendiri, karena pasti warga ini enggak sabar menanti , mungkin dari hilangnya kesabaran itu akan ada gerakan-gerakan lain,” tandasnya. (Ramona/JJ)









