oleh

KPU Tuba Tunggu Surat Cuti Tim Kampanye

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang (Tuba) belum menerima surat permohonan cuti dari anggota dan pimpinan DPRD setempat serta BUMD Tuba terkait tim kampanye, kegiatan sosialisasi dan kampanye jelang pilkada di daerah itu.

Ketua KPU Tuba, Reka Punata saat diwawancarai usai menghadiri sidang sengketa informasi pemilu di Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, Senin (17/10/2016) menjelaskan bahwa pihaknya sampai sekarang masih menungu surat cuti tim kampanye.

“Kita belum menerima surat cuti dari anggota maupun pimpinan DPRD dan BUMD yang terlibat dalam tim kampanye calon kepala daerah,” ujarnya.
Menurutnya, pada pilkada ini ada beberapa anggota DPRD yang informasi bakal masuk dalam tim kampanye dari tiga pasangan calon (paslon).
“Ada beberapa anggota DPRD Tuba yang masuk tim kampanye dan kami belum menerima surat cutinya,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya telah melayangkan surat kepada pemerintah daerah (pemda) Tuba terkait hal cuti tersebut. “Kita sudah melayangkan surat, dan paling lambat penyerahan cuti tanggal 28 Oktober,” jelasnya.

Terkait cuti petahana, lanjut Reka, petahana Hanan A. Razak – Heri Wardoyo telah mengajukan surat pernyataan terlebih dahulu pada saat pendaftaran calon.
“Dan surat pernyataan pada saat pendaftaran kami sudah terima terutama dari petahana,” tukasnya. (Ramona)