oleh

Penetapan Pj Kada, H-1 Penetapan Paslon

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menetapkan sebelum H-7 penetapan pasangan calon (Paslon), penetapan Pj Kepala Daerah harus sudah ditetapkan, namun Pemprov Lampung tetap keukeh akan menetapkan dua Pj kada pada H-1 penetapan paslon.

Menurut Pj Sekdaprov Lampung Sutono, pihaknya akan mengumumkan dua Pj Kada Pringsewu dan Tulangbawang Barat (Tubaba) pad H-1 penetapan paslon.

“H-1 pasti yang jelas akan dikeluarkan, tunggu saja,” ujar Sutono, Senin (17/10/2016).

Terkait bocornya dua nama calon Pj Kada, dibenarkan Sutono. Menurut Sutono, dua nama tersebut tidak benar.

“Nggak benar itu nama-namanya, ya nanti kan ditentukan pada saatnya, nama-namanya pasti diberi tahu,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Bachtiar Basri mengatakan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi dua Kabupaten yaitu Pringsewu dan Tubaba masih menunggu Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing Kada berakhir.

“Pak Umar habis baru November, Sujadi juga habis November , jadi sabar kita masih nunggu bulan November,”ucap Bachtiar, usai menghadiri rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Hal serupa dikatakan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Ir. Sutono, MM , ia menjelaskan ke lima kepala daerah dari lima kabupaten yang akan menggelar Pilkada pada 2017, ada dua kepala daerah yang akan masuk Akhir Masa Jabatan (AMJ) pada bulan November mendatang, yaitu Pringsewu dan Tulangbawang Barat (Tubaba).

“Tanggal 14 dengan 23 dan dipastikan 2 kabupaten yang masuk AMJ akan digantikan dengan Plt atau Pj,” ungkap Sutono, saat ditemui di ruangannya, Rabu (28/9/2016).

Terkait tiga kabupaten yang menggelar Pilkada yakni, Mesuji, Tulanbawang dan Lampung Barat (Lambar), Sutono menegaskan, masih akan dipertimbangkan bila digantikan dengan Plt atau Pj, mengingat AMJnya masih akan berakhir di penghujung tahun 2017.

“Seperti Lambar, Pak Muklis kan nggak nyalon, nah dia masih bisa meneruskan masa jabatannya sampai berakhir, jadi ke depan yang pasti akan di Plt kan itu ya dua kabupaten saja. Sedangkan yang tiga kabupaten ini masih dilihat situasi dan kondisinya,” jelas Sutono.

Ditanya siapa Plt yang akan mengisi dua kabupaten jelang Pilkada, Sutono mengatakan yang berhak menunjuk adalah gubernur, namun hal itu tidak dilakukan saat ini.

“Banyak sebetulnya yang sudah memenuhi syarat, 4D 4C ada sekitar 35 orang, untuk siapanya yang berhak memutuskan hanya gubernur, jadi kita tunggu saja,” tandasnya. (Ramona/JJ)