Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhitung Oktober 2016 dari Rp5 ribu menjadi Rp45 ribu, dinilai sangat memberatkan masyarakat Lamsel. Untuk itu, Pemkab diharapkan meninjau kembali kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat tersebut.
Menurut Ambron, warga Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, satu minggu yang lalu dirinya mendapatkan tagihan PBB dari pihak aparat desa. Melihat tagihan PBB pada tahun ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang meningkat hingga ratusan persen.
“Setiap tahun saya bayar pajak khusus rumah saya sebesar Rp5 ribu, tetapi kok tahun 2016 menjadi Rp45 ribu sangat jauh kenaikannya, bahkan disama ratakan dengan seluruh warga yang lain,” ungkapnya, saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/10/2016).
Dirinya berharap, Pemkab Lamsel meninjau kembali kebijakan tersebut, agar tidak memberatkan masyarakat khususnya masyarakat bawah.
“Coba kalau ada kategorinya jangan disama ratakan, masa rumah mewah dengan rumah geribik sama bayar PBBnya, yang benar aja,” tegasnya.
Terkait hal itu, Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan pada acara sosialisasi PBB dan persiapan pencairan dana desa tahap II, di Aula Rajabasa Kantor Pemda setempat, Rabu (12/10) mengatakan, naiknya pajak PBB bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan demikian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat kemungkinan akan naik.
“Dan bila PBB di Lampung Selatan mencapai target yang diharapkan, maka pada tahun 2017 saya akan berjuang di pusat agar dana bantuan untuk desa Rp 1 miliar per-desa dalam satu tahun,“ katanya.
Selain itu, Zainudin juga mengaku akan memperjuangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2017 Rp250 miliar.
“DAK yang akan kita ajukan ke pusat Rp500 miliar mudah-mudahan kita dapat Rp250 miliar,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu ia minta para kepala desa membantunya untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan ke arah yang lebih baik. Ia juga minta agar para kepala desa membantu masyarakat yang belum mempunyai jamban di rumahnya untuk membuatkan jamban dari dana desa, sedangkan cara masyarakat membayarannya dengan mencicil. (Saipul/Juanda)









