oleh

Dua Kada Masuki Masa Akhir Jabatan

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Dua kepala daerah (Kada) yakni, Bupati dan Wakil Bupati Tulangbwang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, SP dan Fauzi Hasan, SE. MM dan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu H Sujadi- H.Handitya Narapati SZP, memasuki masa akhir jabatannya. Menyusul, ke dua kabupaten tersebut akan menyelenggarakan Pikada 2017.

Penetapan masa akhir jabatan Umar Ahmad, SP dan Fauzi Hasan, SE. MM, disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (3/10/2016) di Aula lantai III Sekretariat DPRD Kabupaten Tubaba, yang dihadiri oleh hampir seluruh Pejabat jajaran Pemkab Tubaba. Mulai dari Eselon II, III, dan IV, Danramil, Kepolisian, para anggota, wakil, dan ketua DPRD Tubaba, tokoh adat, serta masyarakat setempat.

Ketua DPRD Tubaba Busroni SH menyatakan, paripurna penyampaian masa akhir jabatan kepala daerah ini dilaksanakan berdasarkan acuan yang telah sesuai dengan tata-aturan yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari pemberitahuan tentang pemberhentian bagi kepala daerah dan wakilnya, dan instruksi  pelaksanaan pengumuman tersebut dalam sebuah rapat. Yang mana masa akhir jabatan Umar Ahmad SP- Fauzi Hasan, SE. MM, ditetapkan jatuh pada tanggal 14 November 2016.

“Kegiatan ini dilaksankan sesuai dengan surat Mentri Dalam Negri Republik Indonesia (Mendagri) yang ditujukan kepada Ketua DPRD  Nomor 131/2148/SJ/2016 tanggal 13 Juni 2016, tentang pemberhentian Kepala Daerah dan Wakilnya yang berakhir Masa jabatannya pada bulan Juli sampai Desember 2016 dan 2017. Dan Nomor 130/498/OTDA tanggal 11 juli 2016 tentang permintaan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota agar menyelengarakan Paripuna dalam rangka pengumuman usul pemberhentian tersebut pada Bulan Juli sampai Desember 2016 dan 2017,” jelas Busroni.

Dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Fauzi Hasan, Umar Ahmad mengucapkan rasa terimaksih atas dukungan yang telah diberikan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Tubaba. Dan merekapun berharap hal tersebut akan terus terjalin hingga nanti sampai akhir masa Jabatan.

“Kami sangat berterikasih kepada pihak DPRD Tubaba, yang mana telah bersumbangsih sesuai dengan peran DPRD dalam pembangunan. Dan kami sangat berharap hal ini menjadi semangat yang akan terus berkobar untuk mewujudkan cita-cita kita, Bahkan nanti hingga akhir masa Jabatan kami,” tandasnya.

Sementara, DPRD Pringsewu juga menggelar  rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian bupati dan wakil bupati Pringsewu masa jabatan 2011-2016 di gedung DPRD setempat, Senin (3/10/2016).

Dalam sambutannya, H Sujadi mengharapkan sinergitas yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Pringsewu dengan DPRD Kabupaten Pringsewu dan jajaran muspida serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pringsewu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Termasuk dengan pemerintah pusat dan provinsi, karena hal tersebut merupakan kekuatan modal bagi Kabupaten Pringsewu dalam rangka membangun daerah. Hal tersebut disampaikannya pada

Dikatakannya, selama 5 tahun memimpin Kabupaten Pringsewu bersama H.Handitya Narapati SZP sebagai Wabup, tentu banyak kesan suka duka yang telah dilewati bersama.

“Atas segala keberhasilan yang telah dicapai, pada hakikatnya adalah keberhasilan bersama, serta keberhasilan seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu. Sedangkan program-program yang dinilai belum optimal dan belum mencapai sasaran, tentunya kami akui sebagai kekurangan dan kelemahan kami berdua,” katanya. (Efriwan/Sahirun/Juanda)