Harianpilar.com, Bandarlampung – Pilkada 2017 di dua kabupaten yakni, Tulangbawang dan Mesuji, dinilai bakal mengalami persoalan, mulai dari potensi terjadinya tumpang tindih daftar pemilih tetap (DPT) hingga penggelembungan pemilih.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Suprapto mengatakan jika hingga kini DPT di dua kabupaten Tuba dan Mesuji masih bermasalah.
“Ini harus diselesaikan. Kita berharap KPUD di dua kabupaten ini bertemu untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Suprapto, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, ada masalah serius di Kabupaten Tuba dan Mesuji karena terdapat sejumlah warga di Kecamatan Rawajitu Timur yang merupakan daerah tapal batas, secara administrasi berdomisili di Tuba, tetapi ternyata masuk dalam pendataan di Mesuji.
Kondisi ini menurut Suprapto, akibat lambatnya penyelesaian tapal batas oleh pihak pemerintah dan hal tersebut sama halnya dengan warga yang terdapat di Register 45 yang tidak diberi hak pilih pada Pilpres dan Pileg lalu, karena tidak memiliki identitas resmi berupa KTP.
“Insyaallah pada Rabu ini, kita (Komisi I) akan diskusikan hal ini untuk penyelesaian. Harapan kita, tentunya ada jalan keluar untuk permasalahan tersebut, agar sejumlah warga di Kecamatan Rawajitu Timur dan daerah perbatasan lain mengeluarkan hak pilihnya pada Pilkada 2017 mendatang,” tandasnya. (Ramona/JJ)









