oleh

78 Bidan PTT Tubaba akan Menjadi PNS

Harianpilar.com, Tulangbawang Barat – Sebanyak 78 bidan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di wilayah Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan menjadi CPNS. Pemkab Tubaba melalui Dinas Kesehatan setempat memperkirakan kelulusan bagi seluruh bidan PTT. Dan kini tengah menunggu pengumaman dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) pusat.

Saat ditemui di ruangan kerjanya Selasa (13/9/2016) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tubaba Perana Putra, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Tubaba tengah menunggu pengumuman dari Kemenkes Pusat terkait peralihan status bagi keseluruhan Bidan PTT setempat.

“beberapa waktu lalu kita telah melaksanakan berbagai tahapan dalam peralihan status ketenaga kerjaan bagi para Bidan yang bertugas dalam wilayah kita. Dan kini kita tengah menunggu hasilnya yang akan diumumkan oleh Kemenkes Pusat tentang kelulusannya”, kata dia.

Menurutnya tidak semua bidan yang bertugas dikawasan Pemkab Tubaba mengalami peralihan status tersebut. Dari keseluruhan bidan yang bertugas di kawasan Tubaba, hanya bidan dengan status ketenaga kerjaan PTT. Dan hal tersebut melalui berbagai tahapan yang langsung ditangani oleh pihak Kemenkes.

“Sebanyak 179 bidan yang bertugas diwilayah kita. 101 bidan berstatus PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan 78 lainya berstatus status PTT dan akan beralih status ketenaga kerjaanya. Seluruh bidan tersebut telah menjalani tahapan dan proses dalam peralihan. Jika semua berjalan lancar maka, status ketenaga kerjaan PTT beralih menjadi PNS. Sementara bidan desa PTT berusia di atas 35 tahun yang akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Perana memperkirakan peralihan status ke PNS akan terjadi pada seluruh bidan PTT di wilayah Tubaba. Hal tersebut mengingat rangkaian tahapan dalam proses tersebut telah dijalani. Kini pihaknya tengah sabar menunggu pengumuman dari Kemenkes yang beberapa kali ditunda.

“Saya sangat berharap ini akan berhasil seratus persen. Meskipun nanti ada Bidan Ptt yang tidak lulus, tetap harus dapat menjunjung tinggi tanggung jawab dalam tugas sebagai pelayan Masyarakat. Kita tinggal tunggu pengumanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini dan tidak dimundurkan lagi,” ujar dia. (Epri/Mar)