Harianpilar.com, Bandarlampung – Desakan pengungkapan adanya dugaan praktik ‘Tender Kurung’ hingga penyimpangan, pada pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) 2015 terus mengalir. Korp Adhyaksa, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta kerja cepat untuk segera mengungkap temuan yang beraroma Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) tersebut.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Transparansi Akuntabiltas Publik (TAP) Lampung, meminta pihak Kejati Lampung untuk segera melakukan proses hukum terhadap temuan tersebut. Terlebih, temuan tersebut secara resmi sudah dilaporkan sejumlah lembaga.
“Kejati harus kerja cepat, hal ini guna mengantisipasi adanya upaya pihak-pihak penyelengara proyek menghilangkan barang bukti seperti data dan dokumen proyek,” tegas Direktur YLBH TAP, Handri MD, SH, saat dihubungi via telepon, Selasa (30/8/2016).
Menurut Handri, proses pelaksanaan proyek mulai dari tender hingga teknis harus mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2015 Tentang
Perubahan ke empat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Jika pelaksanaan proyek tidak mengadopsi butir Perpres 54/2010 maka bisa dipastikan pelaksanaan proyek tersebut melawan hukum. Sudah bisa dipastikan ada potensi kerugian Negara. Ini sudah menjadi ranah penyidik untuk mengungkapnya,” tegas Handri.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamankan, Gerakan Aksi Lembaga Anti Korupsi (LSM-GALAK) dan Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (29/8/2016). Dalam aksinya, massa menuding adanya indikasi praktik ‘Tender Kurung’ hingga penyimpangan pada sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) tahun 2015.
Selain melaporkan hasil temuan, aksi unjuk rasa tersebut juga mendesak Kejati dan Polda Lampung untuk segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan proyek di Dinas PU Lampura.
Sejumlah proyek Dinas PU Lampura yang diduga bermasalah, hingga mengarah pada praktik ‘Tender Kurung’ di antarannya, tender proyek CV.Abung Nunyai Jaya mampu memenangkan tender tujuh proyek sekaligus dengan nilai penawaran sangat mendekati HPS bahkan selurun penawaran peserta secara keseluruhan kurang dari satu persen, dan peserta tender mayoritas sama.
Ke tujuh paket proyek tahun 2015 itu adalah Proyek Lanjutan Pembangunan Pusiban dengan HPS Rp1 Miliar dimenangkan CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp997.152.000 atau hanya turun Rp2,8 juta (0,2 persen) dari HPS. Proyek Pembangunan Jembatan Way Kulur (Subik – Gunung Sadar) dengan HPS Rp1.220.000.000 dimenangkan CV.Abung Nunyai Jaya dengan nilai penawaran Rp1.217.192.000 atau hanya turun Rp2,8 juta (0,2 persen) dari HPS.
Kemudian, Proyek Pembangunan Jembatan Way Timba LK IX Bukit Kemuning dengan HPS Rp210.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp209.727.000 atau hanya turun Rp273 Ribu (0,13 persen) dari HPS. Proyek Rehab Taman Santap dengan HPS Rp300.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan Harga Penawaran Rp297.971.000 atau hanya turun Rp2 juta (0,6 persen) dari HPS.
Proyek Rehabilitas Perkantoran dan Aula Kecamatan Bukit Kemuning dengan HPS Rp600.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp597.071.000 atau hanya turun Rp2,9 juta (0,4 persen) dari HPS. Proyek Rehabilitasi Perkantoran Kecamatan Abung Timur dengan HPS Rp 600.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp597.800.000 atau hanya turun Rp2,2 juta (0,3 persen) dari HPS.
Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Candimas – Kota Agung / Sp. Tulung Singkip dengan HPS Rp 641.280.000 dimenangkan CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp637.908.000 atau hanya turun Rp3,3 juta (0,5 persen) dari HPS. Peserta tender proyek-proyek ini juga mayoritas sama yakni CV. Abung Nunyai Jaya, CV.Ridho Karya Utama, CV. Ayu Nata Buana, CV.Lampung Bersatu, dan lainnya.
Begitu juga CV.Putra Bungsu, mampu memenangkan tender lima paket proyek sekaligus dengan penawaran kurang dari satu persen penurunnya dari HPS, nilai penawaran seluruh peserta sangat mendekati HPS, dan peserta tender mayoritas sama.
Ke lima paket proyek itu adalah Proyek Pembangunan Kantor UPT Bersama Kecamatan Abung Pekurun dengan HPS Rp750.000.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Harga Penawaran Rp749.310.000 atau hanya turun Rp690 Ribu (0,09 persen) dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan Dusun 7 – 5 Alam Jaya (Onderlagh) dengan HPS Rp978.520.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp971.448.000 atau hanya turun Rp7 Juta (0,7 persen) dari HPS.
Selanjutnya, proyek Pembangunan Jalan Hotmix Simpang Batu Nangkop – Batu Nangkop (Lanjutan) dengan HPS Rp1.968.559.000 dimenangkan oleh CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp1.967.569.000 atau hanya turun Rp990 Ribu (0,05 persen) dari HPS. Proyek pembangunan Jembatan Way Abung (Kotabumi Udik-Bedeng I) Jembatan Gantung dengan HPS Rp 646.260.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp645.600.000 atau hanya turun Rp660 Ribu (0,10 persen) dari HPS. Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Ketapang – Gunung Betuah dengan HPS Rp1.775.767.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp1.775.368.000 atau hanya turun Rp399 Ribu (0,02 persen) dari HPS.
Indikasi tender ‘kurung’ proyek-proyek PU Lampura tahun 2015 diperkuat oleh PT.Nusa Sriwijaya Utara yang bisa memenangkan tender tiga paket proyek bernilai miliaran dengan penawaran paling tinggi hanya 0,05 persen penurunnya dari HPS, bahkan terdapat nilai penawaran sama dari rekanan berbeda di paket yang sama.
Yakni proyek Pembangunan Jembatan Way Tulung Buluh (Psr. Kota Negara – Kota Negara) dengan HPS Rp 1.951.319.000 dimenangkan PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan penawaran Rp1.950.263.000 atau hanya turun Rp1 juta (0,05 persen) dari HPS. Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Negara Bumi – Melungun Ratu (Hotmix) dengan HPS Rp 2.069.158.000 dimenangkan PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan Penawaran Rp 2.068.375.000 atau hanya turun Rp783 Ribu (0,03 persen) dari HPS.
Bahkan, pada tender Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Pulau Panggung – Suka Marga (Hotmix) dengan HPS Rp 3.350.460.000 yang dimenangkan oleh PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan penawaran Rp3.348.959.000 atau hanya turun Rp1,5 juta (0,04 persen) dari HPS, terdapat nilai penawaran sama persis dari peserta tender.Pada proyek ini terdapat tiga perusahaan yang memasukkan penawaran yakni PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan penawaran Rp 3.348.959.000, kemudian CV.Trisman Jaya dan CV.Putra Bungsu yang nilai penawaran sama-sama Rp3.349.336.000.
Persoalan proyek di Dinas PU Lampung Utara ternyata tidak hanya terjadi pada proses tendernya saja, namun juga terdapat beberapa proyek yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis, seperti Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Simp. Kebon IV (Jalur II) Terminal senilai Rp618 juta tahun 2015 yang dikerjakan Cv.Budi Putra. Proyek Peningkatan Jaling Kantor Lurah Tanjung Harapan senilai Rp400 juta yang dikerjakan CV.Budi Putra. Kondisi kedua proyek ini sudah banyak kerusakan, retak-retak bahkan berlubang, rendahnya kualitas proyek itu menguatkan dugaan pengerjaan proyek-proyek tersebut tidak sesuai ketentuan.
Kondisi tak jauh berbeda juga dialami Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Pulau Panggung – Suka Marga (Hotmix) senilai Rp 3,3 Miliar dikerjakan PT. Nusa Sriwijaya Mas. Proyek Pembangunan Jembatan Way Kulur (Subik – Gunung Sadar) senilai Rp1,2 Miliar dikerjakan CV.Abung Nunyai Jaya. Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Ketapang – Gunung Betuah senilai Rp1,7 Miliar dikerjakan CV. Putra Bungsu.
Secara kasat mata proyek-proyek ini secara kualitas sangat meragukan. Rendahnya kualitas proyek-proyek tersebut disinyalir akibat pengerjaanya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
Koordinator Aksi Suwardi Romli menilai, dugaan adanya ‘Tender Kurung’ pada sejumlah proyek di Dinas PU Lampura, terlihat dari nilai penawaran pemenang tender yang hanya turun 0,5 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Selain itu, terdapat kesamaan nilai penawaran dari perusahaan berbeda di paket yang sama, parahnya terdapat rekanan yang bisa memenangkan tender tujuh paket sekaligus dengan nilai penawaran sangat mendekati HPS dan peserta tender mayoritas sama.
“Kegiatan proyek tersebut diduga kuat adanya nuansa permainan dalam hal proses tender, yang mana diduga kuat Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PU Lampura telah lebih dulu menentukan pemenang tender (tender kurung) walaupun secara kasat mata, kegiatan tersebut sudah digelar tender. Diduga kuat proses lelang hanya sebagai pelengkap administratif saja untuk membohongi publik semata,” ungkap Suwardi Romli, di sela-sela aksi unjuk rasa.
Dalam orasinya, Suwardi dengan tegas meminta Polda dan Kejati Lampung segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas adanya dugaan penyimpangan yang mengarah ke korupsi pada pelaksanaan proyek di Dinas PU lampura tahun 2015.
Meminta kepada BPK Lampung dan BPKP Provinsi Lampung untuk mengaudit anggaran kegiatan proyek di Dinas PU lampung Utara untuk membantu kinerja dari Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung demi menciptakan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung. Serta meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung mengusut tuntas dugaan KKN di Dinas PU Lampung Utara. (Tim/Juanda)









