Harianpilar.com, Bandarlampung – Upaya Pemprov Lampung, untuk membebaskan lahan Waydadi disambut baik masyarakat setempat, setelah sebelumnya Pemprov melakukan sosialisasi. Namun masyarakat berharap penentuan harga lahan yang ditetapkan tim Appraisal merupakan harga yang wajar.
Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Waydadi, Haidir Nasution menuturkan, masyarakat umumnya menerima adanya pembebasan lahan seluas 89 hektar yang merupakan aset Pemprov Lampung tersebut, dalam pemecahan masalah.
“Gak ada masalah, kami (masyarakat) menerima pembebasan lahan ini. Dan rencananya dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung pekan ini mau ngukur ulang. Ini kan upaya kita bersama dalam memecahkan permasalahan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (14/8/2016).
Setelah pengukuran dan penentuan harga oleh tim appraisal, jelasnya, nantinya ada kepastian harga yang wajar dari pembebasan lahan ini sesuai dengan masing-masing luas bangunan yang sudah ditempati warga.
“Sudah pasti berbeda harga yang diberikan oleh Pemprov, tapi warga menginginkan harga yang wajar,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Pemanfatan Aset Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Pemprov Lampung, Saprul Al Hadi mengungkapkan, pemprov telah menyiapkan dana sebesar Rp 300 juta untuk pengukuran dan pemetaan lahan di tiga kelurahan yakni Kelurahan Way Dadi, Way Dadi Baru, dan Korpri Jaya (sebelumnya Harapan Jaya). “Lama pengukuran akan berlangsung selama satu bulan. Sehingga kemungkinan September sudah rampung,” katanya.
Hasil pengukuran, lanjut Saprul, akan menjadi bahan oleh tim appraisal (penaksir) untuk menghitung harga yang harus dibayarkan oleh warga yang menempati lahan tersebut kepada Pemprov Lampung.
Setelah proses pengukuran dan penaksiran selesai, Gubernur Lampung akan mengeluarkan surat keputusan (SK) gubernur atau data nominatif. Nantinya, dalam SK itu tertulis, luasan lahan dan identitas warga yang menempatinya.
“Setelah itu baru BPN mengeluarkan akta jual beli. Memang masih panjang untuk sampai selesai, tetapi prosesnya tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya. (Fitri/Juanda)