Harianpilar.com, Lampung Utara – Ratusan warga Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), Rabu (10/8/2016) menggelar aksi demo di depan kantor Pemkab Lampung Utara (Lampura) menuntut kejelasan lahan tanah yang saat ini diserobot pihak Prokimal.
Melalui Pemkab, massa mendesak pihak Prokimal untuk segera mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat. Usai menggelar aksi, perwakilan massa diterima Sekda Samsir, Asisten I Yuzar, Kabag Hukum Hendri.
Di kesempatan itu, tokoh adat Lampura Akuan Abung membantah jika ada isu lahan yang di Prokimal yang menjadi sengketa itu akan diambil untuk tanah adat tidak benar.
“Saya sekalian untuk mengklarifikasi isu itu tidak benar, maka dari itu pemda agar cepat menyelesaikan sengketa tanah yang sudah berlarut larut itu,” tegasnya.
Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Alvin mengatakan, masyarakat yang terdiri dari beberapa desa itu mempertanyakan kepada Pemda bagaimana keabsahan sertifikat yang telah mereka pegang.
Sebab, sertifikat tanah tersebut terkesan tidak memiliki keabsahan, karena pasukan TNI Angkatan Laut selalu mengintimidasi dengan menggunakan senjata dan terjadi pemortalan di tanah yang akan di panen masyarakat.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk menangkap sekaligus mengadili oknum TNI AL yang mengintimidasi masyarakat tersebut,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Syamsir menegaskan jika pihaknya akan mengajak masyarakat yang bersengketa untuk langsung ke pusat menemui Anggota DPR RI Komisi II, Badan Pertanahan dan pejabat yang berkompeten untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kita Pemda siap memfasilitasi masyarakat bisa bertemu pejabat yang berkompeten untuk menyelesaikan sengketa tanah yang sudah terjadi berlarut larut itu,” tandasnya.
Berdasarkan hasil mediasi, pihak TNI AL bersedia membuka portal jalan yang selama merupakan akses warga untuk membawa hasil pertanian dan TNI AL bersedia mengembalikan lahan ke masyarakat yang telah memiliki sertifikat hak milik. (Iswant/Yoan/Juanda)








