Harianpilar.com, Lampung Tengah – Akibat saling ejek di media social (Medsos), tiga sekolah di Lampung Tengah (Lamteng) bentrok (Tawuran), Sabtu (6/8/2016). Ke tiga sekolah yang terlibat aksi saling serang tersebut yakni, SMAN 1 Terbanggibesar, SMKN 2 dan SMKN 3 Terbanggibesar.
Akibat insiden ini, salah seorang siswa yang diduga melakukan aksi pelemparan di gedung SMAN 1 Terbanggibesar diamankan pihak kepolisian. Bahkan, aksi brutal para pelajar tersebut terpaksa dihentikan oleh Bupati Lampung Tengah DR. Ir. Mustafa, dengan terjun langsung ke lokasi tawuran.
Di kesempatan itu, Mustafa memberikan pengarahan dan mengajak siswa untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi apapun yang menyulut konflik atau perpecahan. Mustafa juga mengajak diskusi langsung siswa untuk dapat berpikir jernih dan mengedepankan kebersamaan.
“Pelajar cerdas adalah pelajar yang mampu berpikir jernih dan dingin dalam menanggapi informasi yang diterimanya. Saya harap siswa tidak mudah terprovokasi atas isu apapun. Pelajar harus fokus belajar dan menciptakan prestasi,” tegas Mustafa di hadapan ratusan pelajar.
Ia meminta agar siswa menjadi generasi yang bisa mengantarkan Lampung Tengah menjadi lebih baik, dikenal karena prestasi-prestasinya.
“Jangan sampai kita dikenal karena kenakalan kita, karena suka tawuran atau hal-hal negatif lainnya. Masa depan Lampung Tengah ada di generasi muda, image ini harus kita rubah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, bupati muda ini juga memberikan arahan kepada seluruh guru dan kepala sekolah untuk bisa mengenali potensi-potensi yang menyebabkan konflik dan melakukan antisipasi, sehingga tawuran dapat dicegah.
Guru dan kepala sekolah harus peka terhadap kondisi lingkungan yang ada di sekolah. Apa yang menjadi penyebab konflik harus diselesaikan, dan pembinaan terhadap siswa harus dilakukan dengan menanamkan rasa cinta tanah air.
Pihak keamanan, lanjut Mustafa, juga diminta untuk siaga di lokasi.
“Saya tak mau lagi kejadian serupa di Lampung Tengah. Sudah saatnya kita berpikir untuk perubahan yang lebih baik untuk Lampung Tengah. Masyarakat sudah jenuh dengan konflik, karenanya harus diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo menegaskan siswa yang terbukti melakukan kekerasan dan masuk kategori pidana, maka akan diproses secara hukum. Untuk itu ia meminta agar siswa tidak menganggap enteng aksi tawuran.
“Mereka yang terbukti melakukan pengrusakan, melukai atau aksi apapun yang aktegori pidana, maka akan kami proses secara hukum. Saya harap ini menjadi pelajar bagi adik-adik semua, jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai terlibat apapun dalam aksi tawuran,” ungkap Kapolres. (Juanda)