oleh

Polisi Deteksi Faham ISIS di Pringsewu

Harianpilar.com, Tanggamus – Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora menyatakan, bahwa pihaknya telah mendeteksi keberadaan beberapa warga deportasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dari Suriah di Pringsewu yang saat ini tinggal di Gadingrejo.

Kemudian juga terdeteksinya beberapa napi terorisme dan kelompok Gafatar di Pringsewu dan Tanggamus. “Polisi dan seluruh pihak terkait harus mencegah berkembangnya faham Radikalisme, Komunisme, dan Terorisme (RKT)

pada masyarakat melalui Satgas Anti RKT yang sampai tingkat pekon,” kata Ahmad Mamora, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Eksternal Rencana Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti RKT Tanggamus dan Pringsewu dipusatkan di Aula Aryaguna Mapolres Tanggamus, kemarin (3/8/2016).

Lebih lanjut Mamora menyatakan, pembentukan Satgas Anti RKT Tanggamus dan Pringsewu bertujuan menangkal berkembangnya faham RKT di dua kabupaten wilayah hukum Polres Tanggamus. Terbaru, pada saat program Umroh Gratis polisi mendeteksi ada 9 orang yang diduga merupakan simpatisan ISIS. Pembentukan Satgas Anti RKT sendiri merupakan program Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Kapolda Lampung. Mengingat saat ini, tren RKT terdeteksi mulai marak di daerah-daerah di Indonesia.

“Saat ini telah terjadi perubahan paradigma tindakan RKT, sehingga para pelaku mulai menyasar oknum aparat penegak hukum, salah satunya anggota Polri. Belum lama ini di Pringsewu juga telah dilakukan penangkapan salah seorang pemakai kaos berlambangkan palu dan arit yang identik dengan simbol partai komunis. Sehingga sekecil apapun potensi tersebut, harus kami antisipasi dan cegah sedini dan sesegera mungkin. Salah satunya dengan dibentuknya Satgas Anti RKT ini,” ujar kapolres.

Dalam tanggapannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Taufan Zakaria mengatakan, untuk menanggulangi faham RKT tidak hanya dibebankan pada satu institusi saja, namun harus saling bersinergi dengan pemerintahan dan masyarakat. Lalu cara pandang tentang RKT harus diselaraskan secara bersama. Saat ini perkembangan tindakan terorisme berkaitan erat dengan ISIS. Sekarang ini di tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan beberapa koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pembentukan Satgas.

“Dengan ditemukannya pengguna kaos bergambarkan palu dan arit, maka kami akan melihat mobilitasnya. Tujuannya untuk melihat ketentuan hukum mana yang nantinya akan kami kaitkan, karena hal tersebut dapat menjadi isu nasional,” ujar Taufan.

Kemudian Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung Yunizar Kilat Daya menyampaikan, terkait RKT semu pihak harus sepakat dulu. Sebab berkaitan dengan RKT adalah hal yang berhubungan dengan ideologi sehingga harus mendapat perhatian khusus, karena hal ini berbeda dengan kejahatan biasa. Para pelaku beranggapan konsep mereka adalah yang benar sehingga hal itu bisa tumbuh dan berkembang. Dia juga berpendapat, anti RKT juga memerlukan sistem pendidikan dan tingkat ekonomi yang baik. Sehingga hal tersebut dapat mencegah adanya faham RKT.

“Marilah kita budayakan untuk menghargai perbedaan pendapat dengan tetap santun bertukar pendapat. Temani dan dampingi para pelaku RKT dengan pemikiran kita. Karena makin putus asa, maka mereka akan makin radikal. Jadi, ‘tularkan’ pada mereka pemikiran yang Pancasila,” kata Yunizar.

Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol (Inf) Hista Soleh Harahap menuturkan, kirim siap dalam memberikan personelnya jika dibutuhkan dalam pembentukan Satgas Anti RKT. Menurut dandim, diperlukan adanya penambahan elemen lain untuk dijadikan anggota Satgas Anti RKT, yaitu warga yang tinggal di pelosok atau pegunungan. Lalu diperlukan sosialisasi tentang pembagian tugasnya, sehingga nantinya masing-masing Satgas dapat mengetahui tugas-tugas yang akan dikerjakan.
“Sebab kalau kami lihat, dalam satgas ini terdapat tiga unsur berbeda, yaitu radikalisme, komunisme, dan terorisme. Selanjutnya, tim satgas diharapkan dapat terus menyuarakan tentang kebersatuan dan kesatuan serta perdamaian antarumatberagama,” tutur dandim.

Sementara itu perwakilan Bupati Tanggamus dan Pringsewu serempak, mendukung pembentukan Satgas Anti RKT. Terkait time line dan anggarannya, masing-masing pemkab akan membahasnya pada bupati untuk koordinasi lebih lanjut. Lalu peranan camat juga sangat penting agar nantinya pada tingkat pekon, satgas bisa terbentuk. Pembentukan satgas juga sangat sejalan dengan visi dan misi Bupati Tanggamus dan Pringsewu.

Rakor yang berlangsung selama beberapa jam itu menghasilkan kesimpulan bahwa peserta Rakor Anti RKT Tanggamus dan Pringsewu mendukung penuh pembentukan satgas. Lalu Pemkab Tanggamus dan Pringsewu siap menyukseskan pembentukan satgas dan mendorong pemuda untuk mendukung penganggaran kegiatan tersebut. (Ron/Mar)