oleh

Polisi Kejar Terduga Pelaku Korban Ruqyah

Harianpilar.com, Tanggamus – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberejo terus kejar Anas, penanggung jawab ruqyah di Kecamatan Gisting. Menurut Kapolsek Sumberejo AKP Sofingi, terakhir kali Anas terlihat oleh tetangga mengembalikan sepeda motor miliknya ke kontrakan di Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip. Anas merupakan warga Kabupaten Pringsewu yang membuka praktik ruqyah di Gisting sudah bertahun-tahun lamanya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, baru kali ini terjadi pasien ruqyah meninggal dunia.

“Kita sudah meminta bantuan kepada seluruh jajaran anggota polisi untuk mencari tahu keberadaan Anas. Karena biar bagaimana pun, keterangan detail mengenai insiden yang menewaskan Yanto, warga Pringsewu saat menjalani ritual larungan di mata air Gunung Batu, pada Sabtu (30/7). Mengapa ada ritual larungan, karena yang setahu saya ruqyah tidak ada prosesi larungan,” kata Sofingi, saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (2/8/2016).

Sofingi menerangkan, berdasarkan keterangan Wahyudin dan ke lima rekannya yang ditahan di Mapolsek Sumberejo. Semua prosesi ruqyah yang dilakukan sesuai petunjuk Anas. Namun lantaran yang diobati mengalami gangguan jiwa, jadi agak kesulitan untuk melaksanakannya. Akan tetapi, kondisi pasien sejak menjalani ruqyah sudah banyak mengalami perubahan.

“Kalau keluarganya bilang, memang sejak dirawat selama 20 hari sudah banyak perubahan yang lebih baik. Dan pihak keluarga pun sudah mengikhlaskannya, karena hubungan antara keluarga korban dan Anas sudah seperti keluarga. Tapi ya tetap saja, proses hukum berjalan dan tinggal menunggu kesepakatan keluarga korban. Dan Anas sendiri saat ini masuk dalam DPO kita,” jelasnya.

Saat ini, praktek tempat tersebut tutup. “Ya tutup mas, semua anggota ruqyahnya sedang menjalani pemeriksaan. Jadi ya saya minta sama Anas segera menyerahkan diri ke polisi, agar semuanya cepat selesai,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Dusun Gunung Batu, Pekon Margoyoso, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu (30/7/2016) siang sekitar pukul 14.30 wib dikejutkan dengan adanya peristiwa meninggalnya seorang pasien ruqyah yang diketahui bernama Yanto (33) warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu, seusai menjalani larungan di pemandian mata air, yang ada di Kecamatan Sumberejo.

Kapolsek Sumberejo AKP Sofingi menerangkan, korban yang didampingi keluarganya memang sudah sekitar 20 hari tepatnya dari tanggal 9-30 Juli 2016, berada dipengobatan alternatif ruqyah yang berada di Kecamatan Gisting.

Keluarga korban mengambil langkah pengobatan dengan cara islam tersebut untuk mendapatkan kesembuhan dari sakit gangguan jiwa yang dialami oleh korban sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandarlampung sebanyak empat kali. (Ron/Mar)