oleh

Dua Desa Diusulkan jadi Kelurahan

Harianpilar.com, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengusulkan dua desa di wilayah Kecamatan Gedongtataan menjadi kelurahan. Alasan pemkab menjadikan kelurahan untuk Desa Waylayap dan Desa Sukaraja ini dikarenakan teritorial wilayah desa berada dijantung ibukota kabupaten setempat.

Menurut Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, melalui otonomi daerah (otda) dan biro hukum, kedua desa yang bakal direncanakan sebagai kelurahan sudah diusulkan ke pemerintah kepusat.

Namun kendati demikian nama kelurahan kedua desa itu belum disepakati namanya.
“Dua Desa yang akan menjadi kelurahan ini belum dinamai karena harus mengumpulkan ketua ketua adat, tokoh-tokoh, dan pendiri Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) Pesawaran,” ujar Dendi, Selasa, (02/8/2016).

Dijelaskan, Pemda Pesawaran saat ini masih menanti persetujuan dari pemerintah pusat. Dimana sebutnya surat atas usulan mengenai persetujuan Desa Waylayap dan Desa Sukaraja  menjadi kelurahan masih dalam tahap pengkajian pemerintah pusat.

“Sudah diusulkan ke pusat melalui Otonomi Daerah (otda) dan Biro Hukum, dan Insya Allah tahun 2017 surat persetujuan ini sudah dapat diterima,” terang putra mantan bupati Lamsel itu (dendi-red). (Fahmi/Mar)