oleh

Satpol PP Terlibat Narkoba Akan Dipecat

Harianpilar.com, Lampung Tengah – Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto mengingatkan pihaknya tidak akan segan-segan memecat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba.

“Jika secara hukum terbukti ada anggota Satpol PP yang terlibat narkoba, akan dipecat,” kata Loekman saat memberikan pengarahan khusus kepada seluruh anggota Satpol PP di lingkungan Pemkab Lampung Tengah di Gunung Sugih, Senin (18/7/2016).

Pernyataan Wakil Bupati tersebut sekaligus sebagai respons atas dugaan terlibatnya oknum anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah dalam kasus pesta narkoba yang diungkap polsek Gunung Sugih pada Rabu (13/7/2016) lalu.

Ia menyatakan sebagai tindakan tegas tersebut diambil sebagai bukti keseriusan Pemkab Lampung Tengah dalam membasmi peredaran narkoba di lingkungan pemerintahannya.

Tindakan lain yang akan diambil, yakni dalam waktu dekat Pemkab akan melaksanakan tes urine yang wajib diikuti oleh seluruh anggota Satpol PP, dan ke depannya juga diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, katanya.

Loekman menyatakan belajar dari kejadian tersebut maka Pemkab Lampung Tengah akan mengadakan kembali pendidikan dan latihan (diklat) bagi anggota Satpol PP guna meningkatkan kedisiplinan dan profesionalime anggita Pol PP. “Hasil diklat ini akan menentukan kelangsungan mereka sebagai anggota Satpol PP Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.

Diketahui, HR (25), warga Kampung Terbanggiagung bisa lolos dari sergapan Polsek Gunungsugih, Lampung Tengah, Rabu (13/7/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Honorer Satpol PP Lamteng ini berhasil melarikan diri dalam penggerebekan polisi setelah pesta sabu-sabu (SS).

Meski demikian, Polsek Gunungsugih berhasil mengamankan empat tersangka yang merupakan bandar dan pengguna SS. “Kita gagal membekuk HR, honorer Satpol PP Lamteng, ketika pesta SS. Personel kita kurang banyak. Namun, kita berhasil mengamankan seorang bandar dan tiga orang pemakai SS,” kata Kapolsek Gunungsugih AKP Saifullah.

Saifullah mengatakan, keempat tersangka yang diamankan adalah Agung Ramadan (20), Ananda Saputra (27), Deni Handoko (26), dan Andrian Saputra (36). “Keempatnya merupakan warga Terbangiagung. Ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba,” ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, kata Saifullah, diamankan sepucuk senjata api rakitan, satu paket kecil SS, sejumlah plastik klip, korek api, bong, dan pipet. “Kemudian diamankan juga pakaian honorer Satpol PP Lamteng yang tertinggal. Tapi, orangnya kabur saat penggerebekan,” ungkapnya. (Herman/Mar)