Harianpilar.com, Bandarlampung – Persoalan yang menyelimuti proyek-proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) ternyata bukan hanya persoalan dugaan tender kurung, kini terungkap pengerjaan proyek-proyek tersebut juga disinyalir tidak sesuai ketentuan. Hal itu terlihat dari kualitas proyek yang bobrok.
Berdasarkan penelusuran Harian Pilar banyak proyek milik Dinas PU Lampura tahun 2015 yang kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Banyak proyek yang menelan anggaran besar namun secara kualitas sangat meragukan, itu sangat terlihat dari kondisi proyek-proyek itu yang mulai mengalami kerusakan.
Seperti Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Simp. Kebon IV (Jalur II) Terminal senilai Rp618 juta tahun 2015 yang dikerjakan Cv.Budi Putra. Proyek Peningkatan Jaling Kantor Lurah Tanjung Harapan senilai Rp400 juta yang dikerjakan CV.Budi Putra. Kondisi kedua proyek ini sudah banyak kerusakan, retak-retak bahkan berlubang, rendahnya kualitas proyek itu menguatkan dugaan pengerjaan proyek-proyek tersebut tidak sesuai ketentuan.
Kondisi tak jauh berbeda juga dialami Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Pulau Panggung – Suka Marga (Hotmix) senilai Rp 3,3 Miliar dikerjakan PT. Nusa Sriwijaya Mas. Proyek Pembangunan Jembatan Way Kulur (Subik – Gunung Sadar) senilai Rp1,2 Miliar dikerjakan CV.Abung Nunyai Jaya. Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Ketapang – Gunung Betuah senilai Rp1,7 Miliar dikerjakan CV. Putra Bungsu.
Secara kasat mata proyek-proyek ini secara kualitas sangat meragukan. Rendahnya kualitas proyek-proyek tersebut disinyalir akibat pengerjaanya yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
“Perencanaan proyek tidak mungkin kualitasnya hanya untuk dalam hitungan bulan. Kalau proyek baru beberapa bulan sudah mengalami kerusakan maka patut diduga pengerjaanya tidak sesuai kontrak,” tegas Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Rabu (13/7/2016).
Menurutnya, indikasi penyimpangan proyek-proyek PU Lampura itu sudah masuk kategori massif. Sebab terjadi mulai dari proses tender hingga pelaksanaan di lapangan.
“Kalau melihat temuan kawan-kawan media itu, kuat dugaan berbagai indikasi penyimpangan itu memang seperti sudah terorganisir,” tegasnya.
Apriza menilai semua informasi yang disampaikan media massa belakangan ini terkait Dinas PU Lampura sudah bisa dijadikan petunjuk awal oleh penegak hukum.
Diberitakan sebelumnya, setiap tahun tender proyek-proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) diduga kuat dikondisikan. Pasalnya, bukan hanya tender proyek tahun 2016 yang ditemukan terindikasi sarat praktik persekongkolan, tapi juga ditemukan pada tender proyek tahun 2015 bahkan cenderung lebih parah.
Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, tender proyek PU Lampura tahun 2015 juga diduga kuat pemenangnya telah dikondisikan sejak awal dengan modus yang sama dengan tahun 2016. Hal itu disinyalir telah mengakangi Perpres No 4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kecurigaan itu memiliki landasan yang kuat yakni nilai penawaran peserta mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), terdapat kesamaan nilai penawaran dari perusahaan berbeda di paket yang sama, parahnya terdapat rekanan yang bisa memenangkan tender tujuh paket sekaligus dengan nilai penawaran sangat mendekati HPS dan peserta tender mayoritas sama.
Seperti tender proyek CV.Abung Nunyai Jaya mampu memenangkan tender tujuh proyek sekaligus dengan nilai penawaran sangat mendekati HPS bahkan selurun penawaran peserta secara keseluruhan kurang dari satu persen, dan peserta tender mayoritas sama. Ketujuh paket proyek tahun 2015 itu adalah Proyek Lanjutan Pembangunan Pusiban dengan HPS Rp1 Miliar dimenangkan CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp997.152.000 atau hanya turun Rp2,8 juta (0,2 persen) dari HPS. Proyek Pembangunan Jembatan Way Kulur (Subik – Gunung Sadar) dengan HPS Rp1.220.000.000 dimenangkan CV.Abung Nunyai Jaya dengan nilai penawaran Rp1.217.192.000 atau hanya turun Rp2,8 juta (0,2 persen) dari HPS.
Kemudian, Proyek Pembangunan Jembatan Way Timba LK IX Bukit Kemuning dengan HPS Rp210.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp209.727.000 atau hanya turun Rp273 Ribu (0,13 persen) dari HPS. Proyek Rehab Taman Santap dengan HPS Rp 300.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan Harga Penawaran Rp297.971.000 atau hanya turun Rp2 juta (0,6 persen) dari HPS.
Proyek Rehabilitas Perkantoran dan Aula Kecamatan Bukit Kemuning dengan HPS Rp600.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp597.071.000 atau hanya turun Rp2,9 juta (0,4 persen) dari HPS. Proyek Rehabilitasi Perkantoran Kecamatan Abung Timur dengan HPS Rp 600.000.000 dimenangkan oleh CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp597.800.000 atau hanya turun Rp2,2 juta (0,3 persen) dari HPS.
Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Candimas – Kota Agung / Sp. Tulung Singkip dengan HPS Rp 641.280.000 dimenangkan CV.Abung Nunyai Jaya dengan penawaran Rp637.908.000 atau hanya turun Rp3,3 juta (0,5 persen) dari HPS. Peserta tender proyek-proyek ini juga mayoritas sama yakni CV. Abung Nunyai Jaya, CV.Ridho Karya Utama, CV. Ayu Nata Buana, CV.Lampung Bersatu, dan lainnya.
Begitu juga CV.Putra Bungsu, mampu memenangkan tender lima paket proyek sekaligus dengan penawaran kurang dari satu persen penurunnya dari HPS, nilai penawaran seluruh peserta sangat mendekati HPS, dan peserta tender mayoritas sama.
Ke lima paket proyek itu adalah Proyek Pembangunan Kantor UPT Bersama Kecamatan Abung Pekurun dengan HPS Rp750.000.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Harga Penawaran Rp749.310.000 atau hanya turun Rp690 Ribu (0,09 persen) dari HPS. Proyek Pembangunan Jalan Dusun 7 – 5 Alam Jaya (Onderlagh) dengan HPS Rp978.520.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp971.448.000 atau hanya turun Rp7 Juta (0,7 persen) dari HPS.
Selanjutnya, proyek Pembangunan Jalan Hotmix Simpang Batu Nangkop – Batu Nangkop (Lanjutan) dengan HPS Rp1.968.559.000 dimenangkan oleh CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp1.967.569.000 atau hanya turun Rp990 Ribu (0,05 persen) dari HPS. Proyek pembangunan Jembatan Way Abung (Kotabumi Udik-Bedeng I) Jembatan Gantung dengan HPS Rp 646.260.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp645.600.000 atau hanya turun Rp660 Ribu (0,10 persen) dari HPS. Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Ketapang – Gunung Betuah dengan HPS Rp1.775.767.000 dimenangkan CV.Putra Bungsu dengan Penawaran Rp1.775.368.000 atau hanya turun Rp399 Ribu (0,02 persen) dari HPS.
Indikasi tender ‘kurung’ proyek-proyek PU Lampura tahun 2015 diperkuat oleh PT.Nusa Sriwijaya Utara yang bisa memenangkan tender tiga paket proyek bernilai miliaran dengan penawaran paling tinggi hanya 0,05 persen penurunnya dari HPS, bahkan terdapat nilai penawaran sama dari rekanan berbeda di paket yang sama.
Yakni proyek Pembangunan Jembatan Way Tulung Buluh (Psr. Kota Negara – Kota Negara) dengan HPS Rp 1.951.319.000 dimenangkan PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan penawaran Rp1.950.263.000 atau hanya turun Rp1 juta (0,05 persen) dari HPS. Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Negara Bumi – Melungun Ratu (Hotmix) dengan HPS Rp 2.069.158.000 dimenangkan PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan Penawaran Rp 2.068.375.000 atau hanya turun Rp783 Ribu (0,03 persen) dari HPS.
Bahkan, pada tender Proyek Rehabilitasi Periodik Jalan Pulau Panggung – Suka Marga (Hotmix) dengan HPS Rp 3.350.460.000 yang dimenangkan oleh PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan penawaran Rp3.348.959.000 atau hanya turun Rp1,5 juta (0,04 persen) dari HPS, terdapat nilai penawaran sama persis dari peserta tender.Pada proyek ini terdapat tiga perusahaan yang memasukkan penawaran yakni PT. Nusa Sriwijaya Mas dengan penawaran Rp 3.348.959.000, kemudian CV.Trisman Jaya dan CV.Putra Bungsu yang nilai penawaran sama-sama Rp3.349.336.000.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Lampura, Syahbuddin, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga dengan pihak ULP Lampura. (Tim/Mico P)