Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemkot Bandarlampung memastikan tidak melakukan operasi Yustisi kependudukan, untuk menjaring warga pendatang baru akibat arus urbanisasi pascalebaran. Mengingat, untuk kota Bandarlampung persoalan arus urbanisasi dinilai belum mendesak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Henry Iswandi mengatakan, jika pihaknya untuk tahun 2016 ini tidak akan menggelar operasi Yustisi. Mengingat, kota Bandarlampung belum menjadi destinasi kaum urbanisasi.
“Kita belum melakukan hal tersebut, karena belum terlalu gawat untuk Kota Bandarlampung,” tegas Henry, Selasa (12/7/2016).
Alasan lain, kata Henry, Bandarlampung berbeda dengan Jakarta yang dianggap dapat memberi kehidupan layak dengan gambaran penghasilan besar. “Kalo kita berbicara tentang peningkatan pendatang, saya rasa belum terlalu signifikan sehingga belum perlu diadakan operasi,” lanjutnya.
Pencatatan identitas dalam operasi yustisi menurut dia, tidak dapat dijadikan indikator perhitungan pertambahan penduduk. Sebab fakta di lapangan, tidak semua pendatang dan tinggal menetap di kota ini memiliki kartu identitas Bandarlampung.
Sebagai contoh, berdasarkan data kami tahun 2014 hingga 2015 hanya bertambah 597 pembuatan KTP. Jumlah itu belum tentu mewakili jumlah penduduk yang ada. “Jadi hal itu belum perlu kita terapkan di Bandarlampung,” tandasnya. (Putri/JJ)









