oleh

Pol PP Garuk Dua Pasangan Mesum

Harianpilar.com, Pringsewu – Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa, Satuan Polisi Pamomong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu melakukan razia rutin pada Rabu (8/6/2016) malam.

Tim berhasil mengamankan dua pasangan muda mudi yang diduga melakukan tindakan mesum. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja H. Ibnu Harjianto mengatakan, kegiatan operasi penyakit masyarakat ini untuk menegakkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan berdasarkan surat edaran Pemkab Pringsewu No:451.13/61/1.02/2016 tentang kenyamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.

“Dari hasil razia, anggota berhasil mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri disalah satu kos-kosan di Kelurahan Pringsewu Barat sedang mesum didalam kosan,” katanya, Kamis (9/6/2016).

Dia menjelaskan, operasi terpadu akan terus dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) yang sering terjadi di kabupaten Pringsewu.

“Operasi terpadu akan terus kami lakukan pada bulan suci Ramadhan ini. Kami akan tetap melakukan operasi ditempat yang disinyalir menjadi ajang kumpul kebo seperti ditempat hiburan malam, penginapan, kos-kosan dan daerah yang rawan dengan tindak kriminalitas,” kata dia.

Lebih lanjut Ibnu mengatakan,  untuk kedua pelaku yang bukan pasangan suami istri yang sah, diamankan untuk dilakukan pendataan dan peringatan terhadap kedua pelaku tersebut agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi.

“Pendataan kita lakukan untuk menjamin kedua pelaku tidak melakukan perbuatan serupa lagi. Selain itu juga, kita lakukan pemanggilan kepada keluarga pelaku agar dapat menjamin kelakuan keluarganya tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari. Apalagi, disaat-saat bulan suci Ramadhan seperti saat ini,” tegasnya. (Sahirun/Mar)