oleh

BPPA Fokus Penanganan Kekerasan Seksual Anak

Harianpilar.com, Bandarlampung – Program penanganan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan harus jadi program unggulan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BPPA) Provinsi Lampung. Pernyataan tersebut menjadi pokok perbincangan utama pada rapat dengar pendapat di ruang Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

“Kekerasan dan pelecehan seksual tehadap anak dan perempuan saat ini sangat luar biasa . Maka program unggulan BPPA Lampung seharusnya penanganan soal kekerasan ini bukan soal jambore anaknya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Khaidir Bujung, Rabu (8/6/2016).

Menurutnya, BPPA Lampung harus lebih proaktif untuk mencegah kekerasan dan tindak seksual terhadap anak dan perempuan.

“Lalu kemudian kenapa kami tanyakan soal anggaran yang digunakan setiap program , itu untuk melihat apakah ada pemborosan atau tidak,  karena kegiatan ini kan menggunakan uang rakyat,” ujarnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan inisiasi di tiga Kabupaten dari 15 Kabupaten di Lampung dalam upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan sekaual pada anak dan perempuan,  yakni Metro,  Mesuji dan Lampung Timur (Lamtim).

“Dari tiga kabupaten itu kami bekerjasama dengan pemdanya untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual. Jadi sosialisasi dan upaya pencegahan itu sudah kami lakukan,” terang Dewi.

Menurut Dewi, tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu merupakan tugas semua pihak bukannya satu forum atau satu lembaga saja.

“Jika semua terlibat maka insya allah jumlah tingkat kekerasan terhadap anak dan perenpuan biaa ditekan angka kenaikannya setiap tahun,” harapnya.

Dewi juga mengungkapkan telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak dan hingga saat ini sudah ada 93 kasus yang dilaporkan dan ditangani pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Anggarannya Rp1 miliar, tapi baru terserap Rp39 juta untuk menangani kasus tersebut . Karena belum semua kasus tersebut dana yang dipakai sudah dilaporkan di SPJ,” terangnya. (Ramona/JJ)