Harianpilar.com, Bandarlampung – Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk segera mendata kembali asset yang selama ini dianggap informatif. Langkah ini guna kelancaran penyelenggaraan sensus aset daerah yang dilaksanakan mulai dari Maret 2016.
Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, dengan adanya sensus ini data yang kemarin sulit dicari bisa teratasi.
“Jadi kita harap Satker bisa bekerja sama dengan baik dalam pendataan nanti. Karena selama ini mereka masih belum memperhatikan barang-barang apa saja yang dimilikinya,” katanya, saat ditemui kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Selasa (7/6/2016).
Menurut Lukmansyah, saat ini masih banyak barang yang dimiliki masing-masing dinas yang tidak formatif dimana barang tersebut tak lagi berlebel, dan tidak diketahui keberadaannya.
“Hal seperti ini yang agak mempersulit dalam pendataan. Karena diharapkan data yang dihasilkan dari sensus ini bisa jelas. Persiapannya sekarang masih kurang, jadi mohon bantuannya,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Sudarno Eddi mengimbau kepada setiap kepala SKPD dapat mengetahui segala peraturan tentang pengelolaan aset agar terjaga dengan baik.
“Mengetahui peraturan tentang aset daerah seperti Peraturan Pemerintah (PP) 27 Tahun 2014, dan harus tegas terhadap bawahannya karena jika kepala SKPD-nya kurang cermat bisa menimbulkan banyak permasalahan. Saya berharap akhir bulan ini pengelola barang bisa mendata aset Pemprov ini seratus persen,” jelasnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung itu menjelaskan, dari jumlah keseluruhan aset (Rp 678 miliar), baru dilaporkan oleh masing-masing kepala SKPD sebesar Rp 347 miliar.
“Jadi masih banyak barang yang belum jelas. Kemana aja ini barangnya, harus benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Menurut data Inspektorat Provinsi Lampung, dinas yang baru mendata asetnya mencapai seratus persen adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek, dan Diinas Penanaman Modal Daerah Provinsi Lampung.
“Kita berharap Satker lainnya bisa cepat menyusul, agar sensus yang diselenggarakan selama lima tahun sekali ini bisa berjalan lancar,” katanya. (Fitri/JJ)