oleh

Disekpar Minim Sosialisasi Pariwisata

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung akui saat ini Dinas Ekonomi Kreatif dan Pariwisata (Disekpar) Provinsi Lampung lemah publikasi dan informasi. Bahkan nyaris tidak ada sosialiasi soal pariwisata di tempat strstegis.

“Memang sekarang informasi tentang pariwisata Lampung kurang maksimal, ini bisa kita lihat di tempat -tempat strategis seperti di bandara dan pelabuhan penyeberangan masih sangat sulit ditemukan,” ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso, saat ditemui di ruang komisi, Senin (6/6/2016).

Menurutnya, seharusnya kepala dinas yang bisa mempublikasikannya kepada media bukan malah tertutup. “Bagaimana suatu program bisa terekpos bila dari Satker itu sendiri tidak ada keterbukaan, percuma saja gubernur berusaha mempromosikan ini tapi dari dinas itu sendiri malah vakum,” kata Joko.

Lebih lanjut politisi dari partai PAN itu mengatakan, pariwisata sebenar bisa bekerjasama dengan semua pihak baik itu media sosial, cetak, elektronik dan penerbangan agar informasi tentang pariwisata Lampung bisa ditampilkan dalam buku informasi, sehingga semua masyarakat bisa tahu tentang info pariwisata Lampung.

Ditambahkanya, kalau seorang kepala dinas hanya diam dan hanya mengikuti alur yang diberikan oleh gubernur apakah program yang ada di dinasnya bisa disebut berkembang dan apakah itu harus dipertahankan sebagai kepala dinas.

“Kadisnya belum banyak koordinasi dengan para pihak tentang pengembangan pariwisata di Lampung. Jadi wajar kalau objek wisata di Lampung masih banyak belum diketahui, seharusnya kadis bisa lebih terbuka dengan siapa saja dan siap diberikan kritikan bila untuk memajukan programnya,” terangnya.

Sebelumnya Pengamat Publik Dedi Hermawan mengatakan, sangat disayangakan, bila tidak berjalan dengan baik sehingga ada fenomena ada kepala dinas yang tidak paham akan, subtansi dan informasi, ini merupakan kompentesi dan kapasitasnya yang lemah.

“Ini harus dievaluasi oleh gubernur, bila ada kepala dinas yang lemah malah enggan memberikan informasi. Berati ada yang lemah dalam saat merekrutnya, seharusnya orang yang dipromksikan di SKPD tersebut harus ada begron, dan memiliki kapasistas yang sejalan dan memahami akan intentasinya,” jelasnya melalui telepon selulernya, Minggu (5/6/2016).

Menurut Dedi, berati ada yang tidak maksimal dalam merekrutnya, semua harus dinilai dari kinerjanya, seharusnya itu menjadikan kinerja mereka. Dalam pengetahuan dan kompetensi, nantinya setiap SKPD harus bisa mengevaluasi hasil kerjanya.

“Nah, disana bisa dilihat apakah ini perlu di ganti atau tidak, kalau seorang kepala dinas tidak bisa memahaminya apakah mungkin program kerja disana berkembang dan berjalan sesuai yang diinginkan gubernur,” terang dosen Unila itu.

Seorang gubernur harus bisa menilai hasil kinerja dari dinas tersebut. Saat ini informasi publik wajib dipublikasikan bila ada instansi yang tertutup bisa diadukan ke gubernur/kepala daerah, DPRD provinsi, KIP dan Ombusman.

“Karena saat ini informasi harus dipublikasikan lewat media baik itu sosial maupun pemberitaan. Gubernur harus menegur bila ada kadis yang tertutup dan minim memberikan informasi khususnya terhadap media,” ujarnya. (Fitri/JJ)