oleh

Kocak… 5 Pejabat Pemkot Tidak Hapal Lagu Garuda Pancasila

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ada yang unik dalam rapat koordinasi (Rakor) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bandarlampung, Rabu (1/6/2016). Walikota Bandarlampung Herman HN, di kesempatan itu meminta beberapa PNS untuk mengucapkan isi pembukaan UUD 1945 serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila tanpa menggunakan teks.

Hasilnya mengejutkan, sejumlah pejabat eselon IV camat dan lurah, serta kepala dinas dan kepala badan banyak yang tidak hapal UUD 1945 dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. Otomatis, walikota meminta para pejabat tersebut untuk segera menghapal UUD 1945 dan lagu Garuda Pancasila.

Beberapa eselon IV Camat dan Lurah yang gerogi sehingga tidak bisa mampu menghapal UUD 1945 di antaranya, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Zainul Bahri, Kepala BPKAD Trisno Andreas dan Zawawi Camat Enggal.

Tidak hanya pada pembacaan UUD, pada Lagu Garuda pancasila pun ada beberapa yang tidak hafal, yakni lurah Panjang Utara, lurah Kemiling Permai.

Herman HN mengatakan tujuan dari pembacaan UUD dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila ini guna memperingati Hari Lahir Pancasila yang bertepatan hari ini 1 Juni.

“Kita harus memperingati dan bisa mengamalkan segala yang tertuang dalam pancasila,” tambahnya.

Herman menegaskan dengan membaca kembali UUD dasar semoga bisa membangkitan rasa Nasionalisme serta meambah rasa cinta terhadap Tanah air. “Semoga apa yang tertuang dalam pancasila, dengan kita baca kembali serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila bisa membangkitkan rasa Nasionalisme kita,” tandasnya. (Putri/Juanda)