oleh

Uang Bazda Lamsel 1M Raib

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Sebanyak Rp1 miliar uang zakat yang terkumpul di Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga raib. Uang di kas Bazda Lampung Selatan kini nihil alias kosong. Padahal, uang tersebut merupakan hasil zakat mal bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lamsel yang dikumpulkan sejak beberapa tahun.

Hal ini disampaikan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Aula Rajabasa perkantoran Pemda setempat, Selasa (24/05/2016).

“Uangnya bukan hilang, tetapi tidak jelas saja. Boleh dicek, ada digunakan oleh koperasi kurang lebih Rp500 juta, dipakai oleh pengurus yang lama kurang lebih Rp100 juta, dipakai Tata Usaha Keuangan (TUK) Setkab Lamsel kurang lebih Rp56 juta, kemudian salah satu ustad saya lupa namanya, katanya dengan alasan untuk pembinaan petani. Yang namannya ustad mengajar mengaji bukannya mengajar petani, ya gak tumbuh padinya,” kata Zainudin Hasan.

Dia menambahkan, keberadaan uang yang telah terkumpul di Bazda, tetapi entah peruntukannya tidak jelas. Hal tersebut, salah satu penyebabnya, uang zakat tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Inilah akibat penggunaan uang zakat tidak sesuai. Bukannya uang kembali, malah sebaliknya. Uang zakat tidak porit otentik. Uang zakat itu, untuk umat yang memperlukan. Ini yang perlu dipahami mengenai uang zakat,” tambahnya.

Kedepan, terang Zainudin, akan menata kembali kepengurusan Bazda Kabupaten Lampung Selatan. Hal itu, dimaksudkan agar tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) Bazda Kabupaten Lampung Selatan berjalan sesuai dengan koridornya.

“Masalah ini, buat pekerjaan rumah (PR) pengurus Bazda yang akan datang. Kemudian pengurusnya akan kita benahi,” terangnya.

Dilain sisi, mengenai penyelesaian pengembalian uang zakat kurang lebih sebesar Rp1 miliar yang terpakai. Dalam waktu dekat Zainudin berjanji akan menyelesaikannya sebelum tahun 2016 berakhir, dengan cara menagih uang tersebut kepada orang yang memakainya.

“Kita target sebelum akhir tahun 2016, masalah ini harus selesai. Akan kita surati bagi pengguna uang zakat tersebut untuk segera mengembalikan. Kurang lebih hampir Rp1 miliar uang yang diluar itu harus kembali. Jika tidak, akan kita proses secara hukum. Jika tidak mau masuk neraka, harus dikembalikan, itu uang umat,” ancamnya. (Saiful/Mar)