oleh

Pemprov Mulai Cicil Utang DBH

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mencicil utang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2015 kepada 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Untuk saat ini, pembayaran DBH sudah masuk pada tahap ke empat.

Kepala Biro Keuangan Provinsi Lampung, Minhairin mengatakan, pihaknya telah membayar DBH tahap ketiga pada Maret 2016 sebesar Rp 206 miliar dengan cara transfer melalui Bank Lampung ke rekening masing-masing pemerintah daerah.

“Sudah kita bayar langsung ke rekening mereka, saat ini pembayaran sudah masuk tahap ke empat,” jelasnya saat di temui di kantor gubernur Lampung, Selasa (24/5/2016).

Terkait desakan dari kabupaten/kota kepada Pemprov Lampung agar segera melunasi utang DBH-nya sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan baik, pihaknya terus mengupayakan untuk secepatnya diselesaikan.

“Kita belum bisa pastikan kapan akan dibayar lagi. Kalau kondisi keuangan kita memungkinkan, secepatnya pasti akan kami bayar. Karena ini merupakan kewajiban Pemprov, agar pembangunan tidak hanya berada di Pemerintahan Provinsi Lampung saja, namun harus merata pada kabupaten/kota juga,” terangnya.

Sedangkan Kasubag Anggaran, Nurul Fajri menjelaskan, jumlah total DBH yang menjadi tanggung jawab Pemprov sekitar Rp 547 miliar.

Saat ini kondisi saldo kas Pemprov Lampung hanya sekitas Rp300 miliar yang juga digunakan untuk kebutuhan satuan kerja.

“Jadi harap dimaklumi jika kabupaten/kota mendesak Pemprov untuk melunasi DBH ini,” jelasnya. (Fitri/JJ)