Harianpilar.com, Lampung Selatan – Guna mendukung kelancaran sarana transportasi dalam mengangkut hasil bumi, Pemerintah Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), membangun jalan onderlaag sepanjang 925 meter dan lebar 3 meter. Anggaran pembangunan jalan tersebut berasal dari Dana Desa 2015.
Kepala Desa (Kades) Candimas Supaing mengatakan pembangunan jalan onderlaag tersebut merupakan salah satu program prioritas sejak pemerintah pusat menggulirkan bantuan dana desa ke setiap desa. Dimana, pengerasan jalan tersebut berada di Dusun 5 dan 6 sepanjang.
“Tadinya jalan itu hanya berupa jalan tanah, sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk aktivitas transportasi darat atau mengangkut hasil bumi menuju desa lain atau ke jalan raya Natar. Kalau turun hujan banyak kubangan air dan jalan menjadi licin. Warga setempat banyak yang memanfaatkan untuk mengangkut hasil bumi, seperti perkebunan dan pertanian,” kata dia di rumahnya didamping Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Natar Hery Putra, Jumat (20/5/2016).
Supaing mengatakan Desa Cancimas mendapatkan Dana Desa Rp3005.000.000 yang dialokasikan sebagian besar ke pembangunan fisik infrastruktur jalan. Namun, pihaknya juga mengalokasikan dana yang baru pertama digulirkan tahun ini untuk pembangunan irigasi sepanjang 623, 56 meter di Dusun Rajawali.
“Yang jelas, dana desa itu untuk membangun jalan onderlaag dan irigasi. Sebab, di desa kami banyak jalan antar dusun, desa dan kecamatan masih berupa jalan tanah. Untuk itu, kedepannya kami akan tetap mengalokasikannya ke pembangunan infrastruktur jalan. Sebab, masih ada jalan tanah di beberapa titik,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan pada Jumat (1/4/2016) dilakukan pertemuan dengan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur pemerintahan desa di balai desa setempat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dana Desa tahun 2015. Namun gagal dihelar lantaran Camat Natar Dul Kahar berhalangan hadir. Pertemuan dilanjutkan pada Kamis (21/5/2016) dengan dihadiri Camat Natar dan seluruh unsur BPD dan aparat desa. “Dalam pertemuan tersebut BPD menyetujui penggunaan Dana Desa,” kata Supaing.
Lebih lanjut Supaing mengungkapkan di Lampung Selatan hanya Desa Candimas yang penggunaan Dana Desa dilakukan LKPj dihadapan BPD. “Ini dilakukan untuk menghindari adanya dugaan kecurangan, kendati terjadi interupsi yang dilakukan anggota BPD, tapi Alhamdulillah semua berjalan mulus,” kata dia.
Sementara itu, Ketua APDESI Natar Hery Putra mengingkatkan agar dapat memanfaatkan dana yang berasal dari Pemerintah Pusat tersebut dengan tepat sasaran. Namun, sebelum menggunakan anggaran tersebut, ia berharap aparat desa dapat melaksanakan musyawarah lebih dahulu dengan BPD, LPM atau masyarakat.
“Manfaatkanlah sebaik-baiknya guna memajukan Desa Candimas. Prioritaskan pembangunan-pembangunan yang selama ini tertunda. Libatkan semua unsur di desa agar tidak menimbulkan permasalahan ditengah-tengah masyarakat terhadap penggunaan dana desa itu,” kata dia. (Mar)









