oleh

TKI Asal Lamtim Meninggal di Arab Saudi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Putra Aji, Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Istiqomah (38) meninggal dunia di rumah sakit di Jeddah Arab Saudi, Rabu (13/5/2016).  Istiqomah meninggal saat menjalani perawatan akibat sakit lumpuh, usai terjatuh di kamar mandi, rumah majikannya.

Menurut keterangan keluarga korban, Rebeka Umi Kalsum, pihaknya pada 29 April 2016 lalu menerima kabar, bahwa Istiqomah terjatuh dari kamar mandi majikannya hingga menyebabkan kelumpuhan. Menurut keterangan rekannya yang di Arab Saudi, Istiqomah hanya mampu berbicara terbata-bata.

“Kemudian tanggal (13/5/2016) kakak saya rencananya mau dipulangkan tetapi batal diberangkatkan karena saat itu kondisinya kritis,” katanya Rabu (18/5/2016).

Lalu Istiqomah kembali dirawat di rumah sakit setempat untuk pemulihan kesehatannya. Namun sayang, nyawa Istiqomah tak tertolong dan dia meninggal pada malam harinya. “Kami sendiri masih sangsi dengan penyebab kematiannya, karena belum ada informasi yang jelas kondisi kesehatannya,” katanya lagi.

Sekitar sebulan dari jatuhnya Istiqomah dari kamar mandi majikannya, drastis kondisi tubuhnya kurus dan memprihatinkan. “Kami mengharapkan jenazah kakak kami segera dipulangkan biarkan dia dimakamkan di sini apapun kondisinya,” tuturnya.

Setelah meninggal, pemulangan jenazah Istiqomah (28), ternyata tidak lancar, lantaran dia tidak memiliki dokumen lengkap.

Rebeka menyebutkan, keterangan dari kedutaan besar RI di Arab Saudi anggota keluarganya itu baru bisa dipulangkan setahun ke depan. “Katanya kakak saya TKI over stay dan membutuhkan waktu lama untuk mengurus dokumen pemulangan jenazah ke tanah air,” kata dia.

Lebih lanjut Rebeka mengatakan, kalaupun mau dikembalikan ke tanah air, menurut KBRI di Arab Saudi mengatakan pihak keluarga harus mengeluarkan biaya puluhan juta.

Istiqomah sebelumnya berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2008 sebagai TKI. “Kami sekeluarga sempat kehilangan kontak dengan mbak Istiqomah,” kata Rebeka.

Pada tahun 2012 Istiqomah lari dari majikannya karena ingin dinikahkan. Istiqomah sebelumnya menceritakan pindah bekerja dengan majikan yang baik.  Dia meninggal di rumah majikannya yang disebut-sebut baik tersebut.

Keluarga Istiqomah (38) meminta pemerintah Indonesia untuk mengupaya pemulangan jenazah ke kampung asalnya di Desa Putra Aji 1, Sukadana, Lamtim. Pasalnya sejak diinformasikan wafat pada 15 Mei lalu, buruh migran itu belum dapat dipulangkan ke tangan keluarganya.

Direktur Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Seli, menjelaskan buruh migran tersebut sempat hendak dipulangkan saat mengalami sakit parah pada 29 April lalu. Namun, dikarenakan kondisinya yang tidak memungkinkan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) membatalkan pemulangannya itu.

“Pada 29 April Istiqomah sakit, lalu 30 April akan dipulangkan, tetapi terkendala dan diputuskan pemulangan dibatalkan hingga akhirnya 15 Mei meninggal dunia. Keluarga diberitakan dari KBRI di Jeddah dan Menteri Luar Negeri meninggal pukul 07.00 waktu jeddah,” kata dia di kantor Damar, Rabu (18/5/2016).

Menurutnya, dalam kasus itu jelas terdapat pelanggaran terhadap warna negara yang mengalami masalah administrasi untuk dipulangkan terlebih warga yang telah meninggal dunia. Hal itu dikarenakan tidak adanya kesungguhan dari pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan upaya pemulangan buruh tersebut.

Seharusnya, kata dia, dalam pemulangan itu pemerintah memiliki banyak cara dengan berdasar pada undang-undang dan kerjasama yang dibangun antar-kedua negara itu. “Ini tinggal kemauan politik negara saja untuk menyelesaikannya. Kesulitan itu hanya alasan saja,” kata Seli. (Putri/Mar)