Harianpilar.com – Dugaan penyimpangan sejumlah proyek fisik yang dikelola Dinas PU Kota Metro tahun anggaran 2015 berpotensi merugikan Negara. Terlebih proyek tersebut diduga bermasalah sejak dari proses lelang, hingga pelaksanaannya yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis.
Beberapa proyek Dinas PU yang mengarah pada prektek penyimpangan di antaranya, Proyek pemeliharaan berkala Jalan Tongkol, Jalan Tulangbawang, Jalan Waylalaan Kecamatan Metro Timur senilai Rp1,064 Miliar yang dikerjakan CV.Samego. Proyek rehab drenase, trotoar, dan penutup sekitar Masjid Taqwa dan Taman Kota Metro senilai Rp1,5 Miliar yang dikerjakan CV. Berkah Rahayu.
Proyek pembangunan drenase trotoar dan penutup Jalan Imam Bonjol (Lanjutan) Kecamatan Metro Pusatsenilai Rp1,8Miliar yang dikerjakanCV.MargaSaka. Proyek pembangunan jalan ruas Jalan Reformasi Kecamatan Metro Pusat senilai Rp1,6 Miliar yang dikerjakan CV. Margareta.
Proyek pemeliharaan berkala Jalan Jawa Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat – Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara senilai Rp 2,1 Miliar yang dikerjakan CV.Adilah Tama.
Tim Kerja Institute Coruption Studies (ICS) Aprizamenilai, indikasi penyimpangan pada pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas PU Metro, seperti lelang yang terindiksi tender arahan hingga kualitas proyek, sudah bisa dijadikan petunjuk awal penegak hokum untuk melakukan penyidikan terhadap pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.
“Jika benar dalam pelaksanannya melanggar aturan, tentunya ini sangat berpotensi merugikan Negara. Ini bisa dijadikan petunjuk awal adanya dugaan KKN,” tegas Apriza, saat dihubungi via telepon, Senin (2/5/2016).
Diberitakan sebelumnya, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro tahun 2015 dicurigai sarat penyimpangan. Pelaksanaan proyek-proyek itu diduga tidak sesuai ketentuan mulai dari penggunaan material hingga adanya indikasi pengurangan volume.
“Dari penelusuran kami ditemukan banyak indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek itu,” ujar Ketua Dewan Pengurus Provinsi Forum Organisasi Masyarakat Lampung (Formal), Afrial Saputra, pada HarianPilar, Minggu (1/5/2016).
Indikasi penyimpangan itu mulai dari penggunaan material aspal yang diduga tidak sesuai ketentuan dimana penggunaan batu lebih dominan dari pada material aspal murni. Bahkan aspal yang telah di bakar bercampur dengan minyak, sehingga banyak batu jalan bertaburan,” Padahal umur proyek ini baru seumur jagung dari dikerjakan,” tegasnya.
Selain itu, dari hasil penelitian pihaknya ketebalan jalan hanya 3 cm sampai 3,5 cm padahal pada tehnik stndarisasi dalam peningkatan jalan ketebalan harusnya sekitar 5 cm lebih. “Ketebalan yang memenuhi standar hanya pada sisi bahu jalan serta pada titik nol dan akhir peningkatan jalan. Sementara pada badan jalan ketebalannya sangat minim sehingga berdampak pada badan jalan yang banyak telah mengalami keretakan dan tidak sedikit badan jalan yang kondisinya saat ini telah berlobang,” ungkapnya.
Menurutnya, rendahnya kualitas proyek-proyek Dinas PU Metro itu di duga karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak. Kondisi itu diperparah oleh proses pengawasan yang di terapakan oleh Dinas PU Metro sangat lemah dan cenderung hanya formalitas.” Jika pengawasan dilakukan dengan baik, seharusnya dari awal diperbaiki,” cetusnya.
Bahkan, lanjutnya, proyek-proyek itu diduga kuat tidak dilakukan pemeliharaan saat masa pemeliharaan. “Karena sampai saat ini tidak terlihata danya pemeliharaan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Dinas PU Metro hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Juanda)









