oleh

Mafia ‘Hantui’ Pembebasan Lahan JTTS

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Puluhan warga di Dusun Jering Cimalaya, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel), mendesak DPRD dan Pemkab Lamsel untuk segera mengusut tuntas kasus mafia pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Koordinator Aksi Heri Prasojo menegaskan, pembebasan lahan JTTS yang berada di Kecamatan Bakauheni sudah dimasuki mafia yang diduga melibatkan oknum BPN Lamsel. Kondisi ini tentunya sangat merugikan masyarakat selaku pemilik tanah.

“Ini sudah merugikan masyarakat Kampung Jering Desa Bakauheni. Pembebasan lahan jalan tol tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012.  Masyarakat kecewa dan keberatan dengan penetapan penilaian yang dilakukan oleh BPN Lampung Selatan. Kami menduga ada mafia yang melibatkan oknum BPN Lamsel,” tegas Heri Prasojo, dalam orasinya, saat menggelar aksi demo di halaman Pemkab Lamsel, Rabu (20/4/2016).

Dijelaskan Heri, pembebasan lahan dari tim independent dan Kemeterian PU sudah memeriksa nama-nama dan surat tanah yang akan diganti rugi untuk pembangunan JTTS,  sampai proses pembagian buku rekening yang dibuatkan oleh Bank Mandiri.

“Namun pada saat warga hendak mengambil uang ke Bank Mandiri tidak bisa atau rekening diblokir oleh Bank Mandiri,” ungkap Heri.

Heri juga mendesak Pemkab Lamsel untuk memfasilitas masyarakat terkait belum dibayarnya uang ganti rugi pembebasan lahan JTTS.

“Waktu pembayaran baru muncul permasalahan dengan Gatot (warga Bandarlampung) dan BPN Lampung Selatan juga menyampaikan bahwa lahan tersebut milik Ganto dan Sriwati Tunas. Jadi pada saat sosalisasi ganti rugi lahan tidak ada masalah, pas pembayaran ada masalah,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan-tuntutan pendemo, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan berjanji akan menangani dan membantu permasalahan warga Dusun Jering Cimalaya Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Lamsel. Bahkan Zainudin Hasan mengaku, akan berada di barisan paling depan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan terhadap dirinya.

“Saya tahu persis lokasi tanah itu, seperti tanah di Dusun Kenyayan Desa Bakauheni Lampung Selatan milik Raden Panji yang saat ini diklim, saya juga tahu persis tanah di Bakauheni banyak yang mengaku-ngaku. Kita tidak boleh lemah, kalau lemah kita akan diijak-ijak. Saya akan berada di depan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Saya akan membantu masyarakat yang dijolimi,” kata Zainudin.

Bupati juga menegaskan jika persoalan tersebut akan dilakukan duduk satu meja antara masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam pembangunan JTTS tersebut. Maka dari itu, dirinya meminta kepada warga yang memiliki lahan terkena pembangunan JTTS agar segera mengumpulkan surat-surat tanah sebagai bukti.

“Saya akan mengundang Bank Mandiri, Kementerian PU, BPN, DPRD, Camat, Kades dan Tokoh Masyarakat untuk duduk bersama-sama. Kita buktikan siapa yang benar atau yang tidak benar,” tegas Zainudin.

Terpisah, Kasi Pengukuran BPN Lampung Selatan Wahyono, mengemukakan aspirasi pendemo akan disampaikan kepada pimpinan. Ia juga meminta, aksi tersebut berjalan dengan damai tanpa adanya keributan, serta persoalan diselesaikan dengan musyawarah.

“Pimpinan sedang rapat dengan Kementrian PU di Provinsi Lampung terkait pembahasan jalan tol. Kita akan sampaikan isi tuntutan.  Untuk diketahui juga, selama ini,  BPN Lampung Selatan mendapatkan data dan surat-surat dari masyarakat. Masalah uang yang di rekening tidak bisa diambil, dikarenakan ada dua surat kepemilikian yang satu Sertifikat dan SKT.  Maka permasalahan tanah harus diselesikan lebih dahulu,” pungkasnya. (Saipul/Juanda)