oleh

Pemprov Akan Fasilitasi Tuntutan Evaluasi HGU PT BW

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berjanji akan memfasilitas antara pihak Pemkab Lampung Utara dengan PT Bumi Waras, terkait desakan massa untuk meminta bupati melakukan evaluasi terhadap Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang digunakan PT Bumi Waras (BW).

“Saya belum terima, tapi nanti kita akan tugaskan Biro Tata Pemerintahan Umum untuk memfasilitasi pertemuan antara pemerintah Kabupaten Lampung Utara, masyarakat, dan pihak pengusahanya, secepatnya kita selesaikan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, saat di gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa, (19/4/2016).

Menurut Arinal, yang terpenting Pemprov Lampung akan terus mengedepankan profesionalisme, dan tumbuh berkembangnya investasi dengan tetap dalam awasan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu harus kita kedepankan, karena hukum mengedepankan kepentingan semua pihak. Ya kita akan mempelajarinya dulu, mudah-mudahan pertemuan nanti bisa menghasilkan solusi yang terbaik untuk semuanya,” terangnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Lampura mengukur ulang HGU yang telah disepakati, serta mendesak pemerintah agar mencabut HGU perusahaan BW jika memang tidak memberi manfaat kepada masyarakat.

Dalam orasinya yang saat itu Insan Kamil selaku Kordinator Lapangan (Korlap), meminta agar pemerintah mengaudit pajak perusahaan BW karena terindikasi memanipulasi membayar pajak usahanya.

Sebab, mereka menilai dengan pelah gunaan HGU yang dilakukan PT BW hanya memikirkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan kepentingan serta hak hak rakyat. (Fitri/JJ)