oleh

Tender Proyek Disdik Bandarlampung Beraroma ‘Persekongkolan’

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek pengadaan pakaian perlengkapan siswa SD/MI, SMP/Mts dan SMA/SMK/MA milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung hampir setiap tahun terindikasi sarat masalah. Tahun 2014 proyek tersebut sempat menjadi sorotan publik karena diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, kini ditahun 2015 proyek-proyek itu juga berlumur dugaan penyimpangan.

Pada tahun 2015 Disdik Kota Bandarlampung menggulirkan proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI dengan pagu Rp9,294 Miliar, pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan pagu Rp6,160 Miliar, dan pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs dengan pagu Rp4,5 Miliar.

Dalam tender proyek-proyek ini disinyalir dikondisikan, hal itu terlihat dari nilai penawaran pemenang tender mayoritas mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bahkan penurunannya dari HPS mayoritas kurang dari satu persen. Kemudian, nilai penawaran yang dimasukan peserta mayoritas mendekati HPS, bahkan terdapat nilai penawaran peserta dan pemenang yang sama persis. Indikasi tender ‘kurung’ semakin dikuatkan dengan peserta tender yang mayoritas sama. Parahnya, terdapat rekanan yang mengerjaan proyek pengadaan pakaian perlengkapan siswa milik Disdik Bandarlampung tahun 2014 yang diusut oleh Kejari setempat, kembali memenangkan proyek yang sama di tahun 2015.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, diketahui proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI senilai Rp 9.294.600.000 dan HPS Rp 9.294.600.000 tendernya dimenangkan oleh oleh PT. Panca Prima Maju Bersama dengan harga penawaran Rp9.224.890.500 hanya hanya turun Rp69,7 Juta. Proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan pagu RpRp 6.160.000.000 dan HPS Rp6.160.000.000 tendernya dimenangkan oleh PT.Karya Unggul Bangsa dengan harga penawaran Rp6.120.000.000 atau hanya turun turun Rp40 juta. Dan proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs dengan pagu Rp4,5 Miliar dan HPS Rp4,5 Miliar tendernya dimenangkan oleh CV. Kanigara Nirmala dengan harga penawaran Rp 4.439.250.000 atau hanya turun Rp60,7 juta.

Tender proyek-proyek ini terindikasi dikondisikan juga terlihat dari nilai penawaran peserta yang mayoritas mendekati HPS, seperti pada proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI dengan pagu Rp9,294 Miliar terdapat tiga peserta tender yang memasukan penawaran yakni PT.Panca Prima Maju Bersama dengan penawaran Rp 9.224.890.500,00, CV. Kanigara Nirmala Rp 9.263.618.000,00, dan CV. Sampurna Jaya Rp 9.279.109.000,00. Bahkan, pada proyek pengadaan pakaian perlengkapan bagi Siswa SMA/SMK/MA dengan pagu Rp6,160 Miliar harga penawaran pemenang tender dengan salah satu peserta sama persis. Yakni penawaran PT. Karya Unggul Bangsa yang menjadi pemenang sama persis dengan penawaran CV. Sampurna Jaya, keduanya memasukan penawaran sama yakni Rp 6.120.000.000,00.

Aroma adanya persekongkolan dalam tender proyek Disdik Bandarlampung ini semakin diperkuat oleh peserta tender ketiga proyek yang sama persis yakni PT.Graha In Global, PT.Karya Unggul Bangsa, CV. Sampurna Jaya, CV.Graha Jaya Mandiri, PT.Sinar Global Mulia, CV.Bidar Kencana Sakti, CV Beauty, PT. Anugrah Raya Karya Mandiri, Senia Hardhita.CV, PT Apac Inti Corpora, CV. Kanigara Nirmala, CV. Fajar Jaya, PT. Kreasi Usaha Bersama, PT. Panca Prima Maju Bersama, PT. Tebar Usaha Berkat, PT. Pronesia, dan CV.Zaituni.

Parahnya lagi, PT. Panca Prima Maju Bersama yang memenangkan tender proyek pakaian perlengkapan bagi Siswa SD/MI senilai Rp 9.294.600.000 tahun 2015, diketahui pada tahun 2014 memenangkan proyek pakaian perlengkapan bagi Siswa SMP/MTs senilai Rp7,8 Miliar yang kemudian ramai diberitakan media massa karena diusut oleh Kejari Bandarlampung meski perkembangan proses pengusutannya tidak diketahui sejauh mana.

Berbagai hal yang ditemukan dalam tender proyek-proyek itu disinyalir selaras dengan penjelasan pasal 83 ayat 1 dan 2 huruf e Peraturan Presiden (Peppres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa yang menyebutkan beberapa indikator persekongkolan dalam tender, diantaranya seluruh penawaran dari Penyedia mendekati HPS, adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, keikutsertaan beberapa Penyedia Barang/Jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali, dan lainnya.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Suhendar, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi terkait berbagai temuan itu. Berulang kali dikonfirmasi selalu tidak menjawab meski ponselnya dalam keadaan aktif. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke ponselnya, juga tidak dijawab. (Tim/Juanda)