Harianpilar.com, Bandarlampung – Walikota Bandarlampung Herman HN, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2015, bisa diterima DPRD dan berharap tidak ada persoalan. Penyerahkan LKPJ ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, camat dan pejabat perguruan tinggi negeri dan swasta di Bandarlampung, Senin (11/4/2016).
Di kesempatan itu, Herman HN berharap, dengan adanya laporan ini adanya tranparansi anggaran sehingga tidak terjadi kecurangan dan hal-hal yang disembunyikan. “Ini laporankinerja daripada APBD 2015 kila laporkan hari ini dan semoga tidak ada permasalahan nantinya,” kata Herman, di DPRD Kota Bandarlampung.
Menurut Herman, LKPJ akan dipelajari terlebih dahulu selam 30 hari kedepan dan setelah itu baru ada evaluasi maupun keputusan mengenai laporan tersebut. “Saat ini kan baru penyerahan laporannya, LPJ masih mau dipelajari dulu setelah 30 hari kedepan baru nanti dievaluasi dari anggota dewan,” tambahnya.
Herman jugaberharap LKPJ ini bisa diterima dengan baik meskipun PAD yang di targetkan tidak tercapai namun hal itu bukan dikarenakan kurangnya kinerja maupun ada yang diselewengkan, melainkan memang ada kendala teknis yang tak terduga. Sehingga hal tersebut bisa terjadi dan mengakibatkan tidak tercapainya target yang di harapkan.
“Ya harapan saya LKPJ nya bisa diterima dengan baik, karena memang dari APBDnya ada beberapa yang belum cair di tahun2015,” jelasnya.
Ditegaskan Herman, kejadian ini juga tidak hanya terjadi di kota Bandarlampung, di daerah lain juga mengalami hal yang sama ada dana yang belum cair dan ada pengajuan APBD yang turun tidak sepenuhnya sesuai pengajuan.
“Mentri pajak saja sampai mengundurkan dirikan, karena target yang diharapkan tidak sesuai,” tandasnya. (Putri/JJ)









