Harianpilar.com, Pringsewu – Kepolisian segera melakukan penyelidikan kasus dugaan malpraktek yang terjadi di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, terkait meninggalnya tiga pasien yang dioperasi oleh RS tersebut.
Mendalami kasus ini pihak Kepolisian menyatakan sudah ada sekitar 15 orang yang diminta keterangan semua yang terkait kasus ini dengan obat yang digunakan dan Standard Operasional Procedure (SOP) rumah sakit lain, dengan menurunkan tim untuk memeriksa masalah tersebut.
Hal ini dikatakan Kombespol Diki Patria Negara, Dirkrimsus Polda Lampung yang didampingi Polres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, saat menggelar konfrensi Pers di depan RS Mitra Husada, Kamis (7/4/2016).
Menurutnya didalaminya kasus ini oleh pihak kepolisian berdasarkan imformasi dimedia sosial dan broadkash internet tentang adanya kejadian telah meninggal dunianya tiga pasien RS Mitra Husada karena operasi yang dilakukan dihari yang sama yaitu pada Senin lalu. Pada imformasi ini ada saran seorang di medsos yang melarang dokter dan rumah sakit menggunakan obat tertentu yang kebetulan obat tersebut digunakan oleh RS Mitra Husada untuk operasi dan sudah ada korban meninggal tiga orang. “Terungkapnya kasus dugaan malpraktek ini berdasarkan informasi media sosial dan broadkash internet dan sudah ada korban meninggal dunia tiga orang di RS Mitra Husada,” kata dia.
Lebih jauh dijelaskan dia, sampai saat ini belum ada pihak keluarga korban yang melaporkan kasus ini pada pihak kepolisian, namun demikian ini dilakukan penyelidikan oleh kepolisian agar menjadi pembelajaran pada kedokteran dan Rumah Sakit agar lebih bagus lagi dalam memberikan pelayanan pada pasien.
Jika melihat dari kasus yang ada diduga kepolisian belum bisa menentukan ranah kasus ini apakah kasus ini sudah masuk pidana atau hanya kode etik kedokteran saja, tentu tim masih melakukan pendalaman.
Ketiga pasien meninggal ini hasil pemeriksaan sementara dengan menggunakan obat tertentu yang sama, dan ada 7 pasien yang dilakukan operasi dihari yang sama dengan rincian 2 orang pasien dilakukan pembiusan total, sedangkan 5 orang pasien lainnya dengan menggunakan bius lokal, ada 3orang pasien meninggal, sedangkan ada 2 orang pasien yang selamat, dan operasi dilakukan oleh dokter yang sama.
Dua orang pasien yang menggunakan obat sama dan lima menggunakan obat yang berbeda, dan kelima pasien yang menggunakan jenis obat yang berbeda. Ini ada 3 orang pasien yang meninggal dunia, sementara ada informasi ada larangan menggunakan obat tersebut oleh kedokteran, namun demikian Dirkrimsus Polda Lampung ini enggan menyebutkan nama obat tertentu yang digunakan tersebut. (Sahirun/Mar)









