Harianpilar.com, Mesuji – Kepala BKDD Mesuji Beddy melalui Kabid Pengembangan dan Diklat Ardi Umum mengancam akan memberi sanksi kepada peserta prajabatan Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang bandel.
“Kami akan beri sanksi tegas kepada peserta prajab yang ternyata membandel,” tegas dia pada pembukaan prajabatan angkatan tahun 2014 di Badan Diklat Provinsi Lampung, yang diikuti oleh 79 peserta, Rabu (6/4/2016).
Dia mengatakan mereka akan dikembalikan lagi ke instansi tempat mereka bekerja selama dua minggu. Namun, selama CPNSD ini masih melaksanakan prajab, maka dia ini akan terus dipantau oleh tim. Apabila mereka tidak menjalankan prajab dengan baik, maka tim akan memberi nilai khusus bagi CPNSD yang bandel.
Namun tambah Ardi, sebelum CPNSD ini kembali keinstansi masing-masing seluruh CPNS ini diberi bekal terlebih dahulu oleh tim pembimbing dari Bandiklat. Sebab, sebelum terjun kelapangan prajab ini diberi tiga materi.
“Ada tiga tahap yang harus diikuti oleh prajab yakni Internalisasi dasar, Aktualisasi mutu dan Evaluasi terhadap nilai dasar. Materi ini juga akan dikembangkan lagi. Karena, dari hasil itu akan dievaluasi oleh tim,”paparnya.
Setelah diberi bekal, CPNS ini harus dapat menerapkan diinstansi masing-masing apa yang disampaikan oleh tim. Penerapan itu yakni, CPNS harus mampu memiliki Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Pablik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi (Aneka).
“Bila CPNS ini bisa menerapkan Aneka selama dua minggu maka tim akan mengevaluasi terhadap nilai yang telah dilaksanakan CPNSD. Bila dari hasil evaluasi akhir CPNSD ini gagal atau tidak lulus maka otomatis SK PNS seratus persen tidak akan diterima terhadap yang bersangkutan,”tegasnya.
Saat ditanta apakah ada CPNSD tahun-tahun sebelumnya tidak lulus prajabatan, dengan tegas Ardi mengatakan, memang ada pejabat yang tidak menjalankan aktulisasi maka akan diberitugas, tergantung kepada penggujinya sendiri. Tetapi, bila sudah diberi tugas tambahan tetap tidak lulus maka yang bersangkutan akan mengulang lagi tahun depan.
“Mereka akan mengulang tahun depan. Seperti terjadi pada prajab angkatan sebelumnya yang bersangkutan tingkat kelulusannya harus ditunda. Bahkan, CPNSD itu harus melakukan perbaikan tetapi setelah dua minggu dari prajab lainnya yang lulus. Tertundanya CPNSD ini disebabkan karena nilainya sagat kurang memuaskan,”paparnya.
Sebab, tingkat kelulusan CPNSD ini memiliki Kriteria kelulusan yakni Sagat memuaskan, memuaskan, tidak memuaskan, dan kurang memuaskan. “Bila dari empat kriteria CPNSD ini tidak dikriteria memuaskan maka tidak lulus,”tukasnya sembari mengatakan, dibulan mei golongan III, 93 orang akan mengikuti kembali prajab
Dikatakan Ardi, prajab yang diikuti CPNSD angkatan 2014 ini berbeda dengan prajab angkatan tahun-tahun sebelumnya. Karena, prajab tahun ini memiliki pola baru yakni peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dimana selama mengikuti prajab CPNS ini akan turun langsung diinstansi masing-masing dan dalam pengawasan. (Snadri/Mar)









