Harianpilar.com, BandarLampung – Polresta Bandarlampung merilis jumlah angka kecelakan lalulintas medio Januari-Maret 2016, yang didominasi kecelakaan kendaraan roda dua. Tercatat angka kecelakaan mencapai 37 kasus dengan 21 korban meninggal dunia, lima korban luka berat dan 45 korban luka ringan.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompo Indra Novianto, selama bulan Januari hingga Maret 2016, tercatat sebanyak 21 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandarlampung akibat human error.
“Jumlah korban meninggal dunia terus meningkat, Pada bulan Januari, tercatat sekitar 37 kasus kecelakaan Lalu Lintas, empat korban meninggal dunia, lima korban luka berat dan 45 korban luka ringan,”ungkapnya, saat ditemui diruanganya, Senin (4/4/2016).
Kemudian pada bulan Februari, tercatat telah terjadi 35 kasus kecelakaan lalu lintas yang berakibat enam korban meninggal dunia, 39 korban luka ringan dan tiga korban luka berat.
“Pada bulan Maret, kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 40 kasus, 11 korban meninggal dunia, 51 korban luka ringan dan satu korban luka berat,”jelasnya.
Dilanjutkanya, jumlah peningkatan korban meninggal dunia karena kecelakaan selama tiga bulan terakhir ini, terjadi karena faktor kesalahan manusianya (human error).
“Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, 90 persen didominasi pengendara sepeda motor karena faktor manusianya atau human eror, faktor kendaraan, faktor jalan dan faktor lingkungan atau cuaca.
Indra menghimbau, agar para pengendara kendaraan, baik roda empat dan khususnya sepeda motor untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya.
“Apabila kondisi mengantuk, jangan melanjutkan perjalanan membawa kendaraan. Sebaiknya istirahat dulu, supaya tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,”pungkasnya. (Putra/JJ)









