oleh

9 Anjal dan PSK Terjaring Razia

Harianpilar.com, Bandarlampung – Satpol PP Kota Bandarlampung menggelar razia anak jalanan (Anjal), PSK dan Waria yang saat ini sudah mulai meresahkan warga kota Bandarlampung, Rabu (30/3/2016) malam. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 9 orang, di antaranya, 1 waria, 5 PSk dan 3 anak jalanan.

“Semalam kita mendapatkan 9 orang dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung,” ujar Ketua Tim Operasi Tibum Jalan Raya (TJR) Haristari, saat di temui di ruangannya, Kamis (31/3/2016).

Dijelaskannya, razia tersebut digelar di beberapa wilayah yang kerap dijadikan lokasi pangkapalan para anjal dan PSK, yakni di daerah Mangga Dua Telukbetung, Kali Balok, Saburai dan Golden.

Haris mengungkapkan jika pihaknya kembali menggelar razia di perempatan jalan Kimaja, namun para anak jalanan ini berhasil melatikan diri dan hanya satu yang berhasil tertangkap.

“Tadi saat dilakukan penangkapan 4 orang berhasil melarikan diri dan hanya satu yang berhasil kita tangkap, anak ini berasal dari Jambi dan baru datang tadi pagi,” tambahnya.

Penjaringan ini dilakukan karena masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan mereka di jalanan. Namun Haris mengeluhkan karena Dinas Sosial Kota Bandar Lampung sendiri tidak memiliki panti social, sehingga terkadang penangkapan yang di lakukan terkesan sia- sia, karena tidak ada tempat penampungan dan dana untuk pembinaan.

“Jadi kadang ada kehingungan akan diapakan yang tertangkap, mungkin diambil keluarga dengan surat perjanjian tapi setelah itu masih ada yang terjaring rajia lagi,” tutupnya. (Putri/JJ)