Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus belum bisa memastikan kapan pendistribusian Kartu Indonesia Sehat (KIS) tahap dua kepada masyarakat penerima.
Sekertaris Diskes Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, belum pastinya pendistribusian KIS itu dikarenakan, hingga saat ini. Diskes belum menerima surat pemberitahuan dari Badan Penyelenggara Jaminas Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan KIS. Dan memang untuk pendistribusian KIS menjadi wewenang Diskes, yang mana bekerjasama dengan pihak Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Diskes di setiap kecamatan, dan juga pihak aparatur pekon serta kelurahan.
“Kita baru mendistribusikan KIS tahap pertama sebanyak 15 ribu pada bulan Oktober 2015 lalu. Saat ini kita rencanakan pendistribusian tahap dua pada bulan Desember nya, dengan target 60 ribu KIS yang akan didistribusikan. Tapi hingga kini kita belum terima surat pemberitahuan lagi dari BPJS,” kata Taufik, seusai menghadiri rakor bulanan di aula GSG Islamik Center, Kotaagung, Selasa (29/3/2016).
Ia juga menjelaskan, bahwa dalam hal data penerimaan KIS sempat mengalami sedikit permasalahan. Dimana data masyarakat yang tidak aktif lantaran sudah berpindah, akan tetapi datang kembali. Dengan demikian, Diskes harus mengaktifkan kembali ke pusat. “Kita tinggal menunggu pemberitahuan pendistribusiannya saja dari BPJS,” ujar dia.
Dan penerima KIS, lanjut dia, merupakan masyarakat miskin yang sebelumnya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Kabupaten Tanggamus yang berjumlah 293.685 peserta, yang nantinya semuanya akan menerima KIS. Namun walaupun saat ini KIS belum di terima peserta Jamkesmas, akan tetapi kartu Jamkesmasnya masih tetap berlaku, jika ingin berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ataupun RS Swasta yang telah bekerja sama dengan BPJS.
“Jadi masyarakat miskin peserta Jamkesmas jangan gelisah karena belum diganti dan menerima KIS, sebab kartu Jamkesmas masih berlaku untuk berobat, karena belum ada aturan dari Pusat yang menyatakan Jamkesmas tidak berlaku lagi,” ujarnya.
Taufik menambahkan, untuk masyarakat miskin yang belum punya kartu Jamkesmas, jangan berkecil hati, sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus telah menyiapkan dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Dengan dana ini masyarakat miskin bisa berobat gratis dengan fasilitas ruang kelas III, sama seperti KIS.
“Memang banyak warga masyarakat miskin kita yang belum terdata dan masuk program Jamkesmas. Nah, kelompok masyarakat miskin ini juga dapat berobat gratis melalui program PBI daerah, yang mana untuk tahun ini kami usulkan Rp 5 milyar untuk 18 ribu peserta, dana ini meningkat dari tahun lalu yang hanya Rp 3 milyar untuk 12 ribu peserta, kenaikan anggaran yang kami usulkan karena naiknya premi peserta dari Rp 19 ribu menjadi Rp 23 ribu ditahun 2016 ini,” pungkasnya. (Ron/Mar)









