Harianpilar.com, Jakarta – Kabupaten Lampung Selatan menerima hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bantuan langsung diterima oleh Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainudin Hasan, M. Hum pada Rabu (23/3/2016) bertempat di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Hibah yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono tersebut berupa 1 unit pasar ikan seluas 450 m2 dengan dana Rp1,656.867.000 yang terletak di Desa Sumur, Kecamatan Bakauheni.
Taufik widjoyono mengharapkan dengan diserahkannya barang milik negara tersebut dalam waktu tidak terlalu lama dapat dioperasionalkan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi rakyat untuk dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik oleh masyarakat. “Tempat tersebut dalam waktu dekat segera dapat dioprasikan,” katanya.
Dia juga menambahkan, rencananya pada tahun 2017 Kementerian PU dan PR akan menghibahkan kembali Barang Milik Negara sebesar Rp1.000.000.000.000. Selain Lamsel di Provinsi Lampung yang menerima hibah tersebut hanya Kabupaten Tulangbawang. “Iya pada tahun 2017 mendatang akan kita hibahkan juga barang milik negara,” tambahnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh penerima hibah barang milik negara diantaranya Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan bupati/walikota lainnya. (Saiful/Mar)