Harianpilar.com, Waykanan – Bupati Waykanan memberi sinyal kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai kemampuan dalam bekerja dengan baik dipastikan akan menduduki sebuah jabatan. Selain itu juga ASN tersebut mempunyai royalitas yang tinggi terhadap pimpinan. Sedangkan yang tidak mampu terancam diroling.
Penyelasan tersebut dijelaskan Bupati Waykanan Hi. Raden Adipati Surya saat membuka Diklat Teknis Penyusunan Naskah Dinas Tahun Anggaran 2016 di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Waykanan Blambangan Umpu Senin (21/3/2016).
Dikatakanya seorang pemimpin yang berhasil, selain mampu menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, juga mampu melahirkan calon pemimpin yang cakap dan bertanggung jawab atas tungas – tungas yang diberikan sehingga kedepan regenerasi tersebut siap untuk diperdayakan dalam bersama memajukan Bumi Ramik Ragom sesuai dengan Visi Waykanan maju dan berdaya saing.
Pada kesempatan tesebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Waykanan Drs.Hi.Abu Kori menjelaskan pelaksanaan Diklat Teknis penyusunan naskah ini diantaranya berdasarkan Undang – undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan PP No.101 tahun 2000 tetang pendidikan jabatan PNS, Permendagri No.53 ahun 2011 tetang pembentukan produk Hukum Daerah.
Dilaksankan Diklat Teknis Penysunan Naskah Dinas bertujuan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah melalui kelancaran komunikasi tulis yang efektif dan efesien terhadap pelayanan Publik. (Lis/Mar)









