oleh

Pemagaran PKOR Diundur

Harianpilar.com, Bandarlampung – Proyek Pemagaran Lokasi Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim senilai Rp2,8 miliar, yang seharusnya sudah dilakukan pada bulan Maret ini, ternyata diundur hingga bulan Juni mendatang.

Kepala Bagian Pemanfaatan Biro Perlengkapan dan Asset Daerah Saprul Al-Hadi mengatakan, seharusnya pemagaran PKOR dilakukan bulan Maret ini, tapi karena masih ada beberapa pembenahan sehingga diundur hingga bulan Juni mendatang.

“Mudah-mudahan bulan Juni sudah mulai dilakukan pemagaran,” jelasnya, melalui telepon selulernya, Minggu (13/3/2016), seraya menegaskan jika tender pengerjaan pemagaran juga belum mulai dilakukan.

“Sampai saat ini belum kita tenderkan proyek tersebut, nantinya pemagaran lahan milik Pemprov tersebut seluas 18hektar,” katanya.

Menurutnya, pemagaran PKOR diharapkan bisa kembali sesuai dengan Tupoksi PKOR adalah tempat olahraga, jadi kedepan masyarakat juga dapat menggunakan kembali tempat tersebut untuk digunakan tempat kawasan olahraga seperti jogging pagi dan lain-lain. Selama ini, fakta yang ada tidak lagi sesuai peruntukanya.

Sebelumnya Asisten Bidang Umum Pemerintahan Provinsi Lampung Hamartoni menjelaskan, Pemprov akan melakukan lelang untuk pengerjaan pemagaran tersebut.

“Kita masih menyiapkan administrasi tendernya, nanti kalau sudah mulai pelelangan baru pemagaran akan segera dilaksanakan, yang jelas dalam waktu dekat ini sudah mulai berjalan,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk pengosongan lokasi sudah dilakukan sejak awal Januari agar para PKL meninggalkan area tersebut.

“Dalam waktu dekat ini dengan bantuan dari Satpol PP dan Biro Aset, kita akan mulai melakukan pengosongan, karena nantinya kawasan tersebut akan digunakan khusus untuk olah raga,” katanya.

Harapan Pemprov Lampung pada tahun 2016 PKOR harus kembali sesuai dengan fungsinya dan meminta kepada pemilik usaha yang menempati lahan PKOR Wayhalim agar menyadari bahwa semua yang dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung terutama di bidang olahraga. (Fitri/JJ)