oleh

Karyawati Jadi Korban Penipuan Online

Harianpilar.com, Lampung Utara – Penipuan bermoduskan online shop kembali memakan korban. Dina, warga Desa Banjar Agung menjadi korban dan melaporkan atas kejadian yang menimpanya ke Polres Lampung Utara (Lampura).

Dina yang juga tercatat sebagai seorang karyawan swasta tersebut menjelaskan kronologis terjadinya penipuan tersebut berawal dari perkenalan mereka di sosial media Facebook (Fb) dan BBM. Pada saat itu tersangka Fitria menawarkan karpet berwarna dan bercorak kartun dengan harga Rp700 ribu. Sedangkan harganya diluaran bisa berkisar Rp1 juta. “Dari harga yang tidak sesuai dengan pasaran saya tergiur,” kata Dina.

Dirinya meminta nomor rekening tersangka untuk mengirimkan uang sesuai kesepakatan. Lalu Fitria mengirimkan nomor rekening BRI  006401043036303 atas nama Fitriani  yang beralamat  Batam. Selanjutnya saya mengirim uang sebanyak Rp1, 5 juta kerekening itu. Setelah menunggu 1 bulan barang yang dipesan tidak kunjungan datang. Karena merasa curiga saya beserta teman mengecek kebenaran alamat rekening ke BRI cabang Kotabumi, ternyata rekening tersebut beralamkan di Pare-Pare,” ujarnya.

Dina mengungkapkan korban penipuan bermoduskan onilen di Lampura bukan dirinya saja yang menjadi korban. “Banyak teman-teman lain, tapi dia tidak berani melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib di karenakan hanya membuang waktu saja,” katanya.

Gadis berhijab ini berharap setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampura tidak ada lagi korban-korban berikutnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Supriyanto mengatakan sudah menerima laporan dari pihak korban tertanggal 10/3/16 dengan nomor laporan : LP/215/B/lll/ 2016/POLDA LAMPUNG / SPKT/RES. Sekarang akan bertindak cepat dan memeriksa korban-korban yang lain serta berkoordinasi dengan tim cyber crime Polda Lampung, karena ini kejahatan IT (ilmu tekgnologi). “Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat kasus ini segera terungkap,” ujar Supri. (Iswant/Yoan)