Harianpilar.com, BandarLampung – Terkait kasus kejahatan hipnotis terhadap dua wartawan harian lokal Lampung yakni, Putri (Harian Pilar) dan Mona (Lampung Newspaper), Polsek Tanjungkarang Barat (TkB) mulai melakukan pemeriksaan terhadap resepsionis Hotel Mini, tempat kedua korban dihipnotis. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa rekaman CCTV milik Hotel Mini.
“Para saksi yaitu seorang resepsoinis Hotel Mini sudah kami mintai keterangan dan beberapa barang bukti yang menjadi petunjuk berupa rekaman CCTV juga sudah kami ambil,” ungkap Kanit Reskrim Polsek TkB Aiptu Rahmat, Senin (7/3/2016).
Pasca kejadian Minggu (6/3) sore lalu, petugas mengatakan telah menerima laporan resmi dari dua orang korban, dengan No laporan Lp/B-1/476/III/2016/Lpg/Resya Balam/Sektor TkB pada Minggu malam tertanggal (6/3/2016) sekira pukul 18:45.
“Usai terima laporan kedua korban besok paginya kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat untuk ke lokasi,” jelasnya.
Terkait BB CCTV, Rahmat menilai jika kaulitas gambar dalam keadaan tidak bagus.
“Itu hasil CCTV nya kurang bagus karena lampunya sering turun naik,” ungkapnya, usai menelpon petugas lain dan menceritakan hal singkat tersebut pada media.
Kemudian hal lain juga didapat dari keterangan petugas adalah, proses pemeriksaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan bukan dari petugas Reskrim yang ditunjuk sebagai penyidik.
Di lain tempat saat awak media menanyakan pada petugas resepsionis dirinya membenarkan jika sudah ditanyai petugas Bhabinkabtibmas Aiptu Barkoni dan petugas sudah mengambil rekaman
“Ya kami sudah ditanyai, saya juga sudah ceritakan semuanya termasuk ciri-ciri pelaku yang mengaku petugas dengan ID Card yang ditunjukanya pada kami, berikut hasil rekaman CCTV sudah diambil tadi, hasilnya bagus kok,” jelas Resepsionis Hotel Mini Aris, pada awak media.
Awak media hanya meminta proses pengungkapan dilakukan, namun tindakan kurang responsif tersebut mengakibatkan lambatnya proses, bahkan saat laporan juga petugas jaga dinilai tidak ramah dan sempat bilang nyeleneh berdasarkan keterangan Putri dirinya mengatakan jika ada ucapan tak enak dari petugas
“Kami laporan dah serius-serius tapi yang jaga banyak ketawa bahkan bilang terus saya harus ke Merak untuk cari tau,” terang Putri.
Padahal dengan aturan yang diterapkan Kapolda Lampung Brigjend Ike Edwin petugas harus tanggap dan bila dapat diselesaikan dengan segera, seperti hal yang telah dicontohkanya saat menerima laporan langsung dari masyarakat dengan agenda berkantor di luar lapangan yang sudah berjalan 3kali.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, jika proses pengungkapan agar segera ditangani sudah diintruksikan.
“Ya ini sudah kami atensi silahkan menunggu hasil laporan,” ungkapnya, melalui pesan singkat BBM.
Bahkan pihak Polda menyarankan jika proses begitu lama dan menjadi keluhan masyarakat maka hendaknya dapat disampaikan langsung pada Kapolda pada Kamis mendaatang di Terminal Rajabasa.
“Kalau ada dugaan kelalaian petugas kami, maka laporkan langsung pada Kamis (10/3/2016) nanti,” tandasnya. (Putra/JJ)









